Polisi Tangkap 7 Kawanan Motor Perusak Warkop

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sempat diburu, akhirnya kawanan motor yang melakukan aksi kriminal tertangkap polisi. Ketujuh pelaku yang ditangkap didominasi pelajar.

Hal itu diungkap Polsek Mayangan pada Kamis (5/12) siang. Beserta barang bukti motor yang dibawa saat aksi, tujuh kawanan ini dihadirkan di depan awak media.

Ketujuh pelaku yakni, WY (22), FR (19), RB (13), NS (18), NW (18), SN (18), JV (18). Lima di antaranya adalah pelajar yang kesemuanya warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan.

Kapolsek Mayangan, Kompol Ahmad Firman menjelaskan, para pelaku ini ditangkap melalui hasil pengembangan penyelidikan. Mereka ada yang ditangkap di rumah, bahkan ada yang dijemput dari sekolah.

“Jadi aksi dilakukan diawali nongkrong, saat papasan itulah ada motor knalpot brong. Sehingga mungkin tersinggung pelaku mengejar dan mengira yang tengah ngopi di TKP. Sempat merusak motor, namun yang dirusak motor pemilik warung,” jelas Firman.

Polisi juga menyita barang bukti motor 7 kawanan yang dibekuk dan motor korban. (Foto : Rahmad Soleh)

Tidak hanya menangkap tujuh pelaku, polisi masih mengejar pelaku lain. Informasinya empat orang yang masih dicari.

“Selain motor korban, motor pelaku juga kami amankan. Rata-rata motor mereka sudah tidak standar lagi,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, ketujuh pelaku dianggap melanggar pasal 170 Jo 406 KUHP dengan hukuman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan.

Seperti diketahui, aksi kriminal dilakukan pada Sabtu (30/11) di warung kopi yang dimiliki Siti Khalifah (52). Warungnya pun juga dirusak yakni pintu dan motornya Honda Beat bernopol N 3844 ST. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga  Kampung Nelayan Digerebek, Polisi Sita Puluhan Liter Miras

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …