Tiga Pengedar SS Lintas Kota Dibekuk

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan reserse dan narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus 3 orang terduga pengedar narkoba. Ketiganya berasal dari luar daerah, yang disinyalir merupakan pengedar narkoba lintas kota di Jawa Timur.

Mereka adalah Ahmad Busairi (50) warga Desa Buduhan, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo. Dari tangan Busairi, polisi menyita sabu-sabu seberat 15 gram dan beberapa barang bukti (BB) lainnya.

Tersangka kedua yakni, Heru Sulistiyo (39) warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Sedangkan tersangka ketiga diketahui bernama Agus Sugiarto (35) warga Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.

Ketiganya diringkus pada Rabu (16/10) sekitar pukul 13.00 Wib di Jalan raya Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Video saat penangkapan ketiganya sempat viral di media sosial.

Kasatreskoba Polres Probolinggo Iptu Sujilan mengatakan, ketiganya diringkus setelah melintas di jalan depan Kantor KPU Kabupaten Probolinggo. Saat itu mereka tengah mengendarai mobil honda jazz dengan nopol P-1874-EH warna merah.

“Kami dapatkan informasi kalau pengedar narkoba sedang melintas di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kami tindaklanjuti dengan mengerahkan anggota agar bergerak dan melakukan penangkapan,” kata Sujilan, Sabtu (19/10).

Ketiga tersangka, tambah Sujilan, merupakan pengedar narkoba yang memiliki jaringan kuat dengan para bandar narkoba. Hal tersebut diketahui setelah petugas menyita sabu-sabu (SS) seberat 15 gram.

“Sabu-sabu 15 gram kalau di derah Probolinggo, merupakan jumlah yang besar. Saya yakin ketiganya memiliki jaringan kuat dengan para pengedar dan bandar narkoba kelas kakap,” imbuh Sujilan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat pasal 114 sub 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, “Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara,” Sujilan menjelaskan. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Tepergok Curi Sapi, Kepala Dusun di Lumajang Diamuk Warga

Baca Juga

Dituduh Jual Kayu, Paman Dibantu Anak Aniaya Ponakan Hingga Sekarat

Probolinggo,- Dituduh menjual kayu, bapak dan anak di Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada …