Mabuk, Alasan Pria di Paiton Bacok Tetangganya

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Percobaan perkosaan berujung penganiayaan yang dilakukan oleh Buhaidi (35) terhadap tetangganya Asiati (61), asal Desa Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo menemui titik terang.

Pelaku mengaku nekad melakukan aksi sadis itu lantaran pengaruh minuman beralkohol. Ia yang baru saja menenggak miras, tiba-tiba sangat bernafsu saat berpapasan dengan korban yang tengah memotong rumput benggala di ladang desa setempat.

“Gak ada niatan dari awal, dia sudah saya kenal sejak saya masih kecil. Saya gak sadar  mungkin karena saya sering mengkonsumsi minuman keras,” kata Buhaidi saat ditemui di Mapolres Probolinggo, Rabu (25/9).

Karena efek mabuk, Buhaidi berusaha mendekap korban namun mendapat perlawanan. Kalap, pelaku pun merebut celurit yang digunakan korban untuk memotong rumput lalu menbacokkannya pada nenek Asiati.

“Itupun saya lakukan dibawah sadar, saya menyesal,” tutur Buhaidi seraya tertunduk.

Dari hasil penyelidikan, Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengamini jika penganiayaan yang dilakukan Buhaidi berawal dari percobaan perkosaan terhadap korban. Aksi tak senonoh itu gagal karena ada perlawanan dari korban.

“Memang awalnya mau memperkosa korban, tapi korban melawan sehingga celurit yang digunakan oleh korban untuk mencari rumput dirampas dan dibacokkan ke bagian kepala dan punggungnya,” Eddwi menjelaskan.

Karena perbuatannya, lanjut Eddwi, tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan disertai pemberatan (Anirat). “Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tutur perwira polisi asal Japanan Pasuruan ini.

Diketahui, pembacokan yang mengakibatkan korban mengalami 3 luka bacokan di punggung dan 2 di bagian kepala terjadi pada Minggu (22/9) sekitar pukul 6.00 Wib. Insiden itu mengakibatkan korban dibawa ke Rumah Sakit Rizani. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Ancam Bunuh Wartawan, Kadispendik Kab. Pasuruan Diminta Segera Dicopot

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …