Pulang Kampung, DPO Curwan Diringkus

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus Agus (38) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian hewan (Curwan).

Selama 9 bulan menjadi buronan polisi, akhirnya Agus diringkus di jalan Desa Wonorejo, Kecamatan Wonomerto, Rabu (18/9) lalu. Penangkapan itu tak lepas dari laporan masyarakat kepada polisi begitu melihat tersangka melintas di jalan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riski Santoso mengatakan, sebelum menciduk Agus, pihaknya telah meringkus 3 pelaku lain. Komplotan ini terlibat dalam pencurian 4 ekor sapi milik Hasan Haz (24) warga Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

“Total ada lima orang tersangka yang terlibat pencurian, empat orang sudah berhasil kami amankan dan satu tersangka masih dalam buronan kami,” kata Riski saat dikonfirmasi, Minggu (22/9).

Pencurian 4 ekor sapi itu, jelas Riski, dilakukan pada Senin (10/12/2018) lalu sekitar pukul 2.30 WIB di kandang. Pelakunya diketahui adalah Toli (35), Edi (30) Andi (35) dan Agus serta satu pelaku lain yang statusnya masih buron.

“Modusnya, pelaku merusak pintu kandang lalu membawa kabur sapi menggunakan kendaraan pikap. Tapi dalam perjalanan sapi ditinggal dan pelaku kabur,” tutur perwira polisi kelahiran Kota Surabaya ini.

Sekedar informasi, dari 3 tersangka yang sudah diamankan, 2 orang sudah menjalani putusan pengadilan. Sedangkan satu tersangka lagi, masih dalam proses sidang Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Nekad Gunakan Knalpot Brong Saat Malam Tahun Baru? Ini Akibatnya

Baca Juga

Bawa Kabur Motor, Warga Wonomerto Babak Belur Dihajar Massa

Probolinggo,- Pradivia Riyandra (37) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo babak belur akibat dihajar …