Demi Semipro, Pepohonan Dipaku

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Banner event Seminggu di Kota Probolinggo (Semipro) yang terpasang di jalan protokol kota dikeluhkan warga. Penyababnya, karena banner dipasang pada pohon dengan cara dipaku.

Beberapa banner yang dikeluhkan diantaranya terletak didepan Giant Mall Jalan Raya Soekarno-Hatta Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan dan sejumlah titik lain di sekitar Alun-alun Kota Probolinggo.

Salah seorang warga Kecamatan Mayangan, Zulfikar Imawan menyebut pemasangan banner itu menyalahi aturan. Menurutnya, tidak ada dasar yang memperbolehkan banner apapun terpaku di pohon, karena dapat merusak lingkungan.

“Tidak ada yang salah dengan lokasi sebagai sarana publikasi, tapi kalau dipohon apalagi dipaku ini yang jadi masalah. Terus terang ini merusak,” kata pria yang biasa disebut Iwan itu, Kamis (22/8).

Ia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo segera memberikan aturan jelas terhadap para pemasang banner tersebut. “Sebab, memasang banner dengan dipaku di pohon akan merusak pohon itu sendiri,” kecamnya.

Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo Hendra Kusuma mengaku sudah mendapat informasi soal pemasangan banner yang dianggap salah kaprah tersebut. Namun, jelas dia, untuk menertibkan pihaknya tidak bisa langsung melakukan pencopotan.

“Saya sudah mendengar, namun kita cek dulu dan koordinasi dengan pihak penyelenggara termasuk dengan pihak ketiga. Soal menertibkan, kami siap-siap saja,” ujarnya melalui sambungan seluler.

Sekedar informasi, Event tahunan Semipro akan dilaksanakan pada 31 Agustus sampai 7 September 2019. Jika sebelumnya rutin dilaksanakan di Alun-Alun, tahun ini Semipro digelar di Stadion Bayuangga. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Edarkan Pil Dextro, Pria Krejengan Diamankan Polisi

Baca Juga

Januari-Mei, 8 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang Wilayah Daop 9 Jember

Probolinggo,- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember mencatat, sejak Januari hingga Mei 2024 …