Terjaring OTT, Caleg Gerindra Klaim Tak Ada Bukti Money Politic

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Jatim Dapil II Probolinggo-Pasuruan dari Partai Gerindra, MR, membantah telah melakukan politik uang saat hari tenang pemilu, dua hari lalu. Meski terjaring operasi tangkap tangan (OTT), namun MR menyebut Bawaslu tak punya bukti untuk menjeratnya.

Kepada PANTURA7.com, MR mengakui dirinya diamankan oleh polisi dan dibawa ke kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya, ia diperiksa oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yakni petugas gabungan dari Bawaslu, Polres Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Ia menuturkan, uang yang dibawanya sebanyak Rp 42 juta, tidak untuk digunakan sebagai politik uang. Akan tetapi uang tersebut merupakan uang pribadi yang akan dibayarkan kepada para saksi yang telah diangkatnya.

“Setelah saya dari kantor DPC Gerindra Kabupaten Probolinggo, ada dua mobil yang mengikuti saya, lalu menghentikan saya di depan kantor Kecamatan Kraksaan,” kata MR, Kamis (18/4/2019).

Setelah mobilnya dihentikan oleh polisi, lanjut MR, petugas menggeledah dan menemukan sisa-sisa stiker bergambar dirinya sebagai Caleg DPR RI, dan stiker Capres Parabowo-Sandi beserta tumpukan kaos kampanye.

“Saat menggeledah tas saya, mereka menemukan uang pribadi saya itu senilai Rp. 42 juta. Uang itu bukan uang untuk money politik tapi uang untuk gaji para saksi saya,” terangnya.

Pasca penggeledahan, menurut MR, polisi mambawanya ke Mapolres setempat dan setelahnya dibawa ke kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Kepada petugas, ia kembali menegaskan jika tak ada maksud bagi-bagi untuk konstituen.

“Di kantor Bawaslu, juga saya sampaikan bahwa uang itu untuk gaji temen-temen saksi dan orang yang bantu saya, bukan untuk politik uang,” tutur MR.

Uang miliknya, jelas MR, saat ini masih diamankan oleh Gakkumdu sebagai barang bukti. “Uang masih ditahan Bawaslu, tetapi boleh diambil dalam dua minggu kedepan. Kalau permasalahannya sudah selesai saya tidak terbukti melakukan politik uang, hanya dugaan saja,” tegas dia.

Baca Juga  Sabet 2 Emas, KONI Siapkan Bonus untuk Huda

Diketahui sebelumnya, Senin (16/4/2819) sekitar pukul 14.30 WIB, Gakkumdu Kabupaten Probolinggo melakukan OTT terhadap MR. Namun hanya beberapa jam berselang, MR sudah dibebaskan sementara barang bukti uang disita petugas. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Wartawan Lumajang Turun ke Jalan Tolak RUU Penyiaran, Sampaikan 5 Tuntutan ini

Lumajang,- Puluhan wartawan yang teegabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan …