Ngeluruk Dishub, Angkot Anggap Perwali Larangan Ojol ‘Mandul’

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polemik keberadaan transportasi online di Kota Probolinggo kembali meruncing. Puluhan sopir angkutan kota (angkot) kembali beramai-ramai mendatangi (ngeluruk) kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu Pagi (27/2/2019).

Mereka menganggap, Perwali yang melarang ojek online (Ojol) “mandul”. Karena nyatanya transportasi online tersebut masih membawa penumpang (orang).

Para sopir yang tergabung dalam Asoiasi Sopir Angkot Probolinggo (ASAP) itu mengeluhkan, Ojol maupun grab yang masih mengangkut orang. Padahal sudah ada larangan sesuai Perwali.

“Kami sudah kesal berulang kali ini dilarang masih saja terjadi. Perwali dikeluarkan  itu buat apa kalau ternyata masih dilanggar,” kata Ketua ASAP, De’er di halaman Museum Probolinggo (depan Dishub).

Tak hanya mempertanyakan Perwali, ASAP juga menyorot kinerja Dishub yang terkesan lamban mengatasi persoalan ini. Padahal hal ini terus berulang. De’er khawatir kalau sampai sopir angkot emosi, bisa memantik tindakan anarkhis di jalan.

“Kami meminta Dishub lebih aktif mengatasi persoalan ini. Biar tidak berlarut, bahkan kami ingin mengadukan soal ini ke walikota yang baru,” katanya.

Kabid Lalu Lintas pada Dishub, Purwantoro mengatakan,  sudah berbuat banyak terhadap polemik transportasi online. Tak hanya lewat sosialiasi perwali, pihaknya berulangkali memfasilitasi kesepakatan yang dibuat antara ASAP dan driver online.

“Kami bekerja sesuai aturan Perwali. Terkait masih adanya driver online bawa orang, itu karena kesepakatan yang dibuat hanya sebatas lisan, apalagi di dalam Perwali tidak ada sanksi tegas. Makanya kami anjurkan dibuat kesepakatan secara tertulis lengkap notaris,”ujarnya.

Hal itu untuk menguatkan bila terjadi persoalan di kemudian hari. Ia juga akan melakukan upaya fasilitasi untuk mempertemukan ASAP dan driver online dengan Walikota Hadi Zainal Abidin.

“Kami sudah menyampaikan hal ini pada walikota, namun masih belum ditentukan jadwalnya. Paling tidak biar ada solusi lanjutan,” tandasnya .

Baca Juga  Pemkot Probolinggo Segera Perbaiki 4 Titik Terdampak Banjir di Sungai Kedunggaleng

Sementara itu Ketua Paguyuban Driver Online Probolinggo, Erwindo mengatakan, siap jika ada pembahasan lanjutan terkait kesepakatan. “Kami sebenarnya menunggu, kami siap jika ada kesepakatan tertulis. Toh kita sama-sama cari makan,” ungkapnya di hadapan awak media.

Paguyuban Driver Online Probolinggo yang diketuai Erwindo beranggota 75 anggota, baik yang beroperasi di Kota maupun Kabupaten Probolinggo.

Hingga kini Perwali 116/2018 tentang Angkutan yang dikeluarkan semasa Walikota Rukmini masih melarang ojol mengangkut orang. Tranportasi online hanya diperbolehkan membawa makanan dan barang.

Juga disepakati ada beberapa daerah yang “zona merah” seperti terminal, stasiun dan alun-alun yang memang “haram” untuk transportasi online mengambil penumpang. Nyatanya, “zona merah” itu  masih saja dilanggar transportasi online. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Truk Vs Truk Tabrakan di Jalur Pantura Bangil, Sopir Kritis

Pasuruan,- Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur pantura Raci, tepatnya di depan Pengadilan Agama (PA) …