Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Janda Asal Betek Taman Jadi Tersangka

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Wanita penemu bayi di Dusun Tomangan, Desa Betek Taman, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Ruwaidah (39) ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersangka oleh polisi sebagai pelaku pembuangan bayi yang ternyata anak kandungnya sendiri.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto mengatakan, Ruwaidah sudah mengakui kepada penyidik jika ia yang membuang bayi di tepi hutan lereng argopuro, tiga har lalu itu. Namun berpura-pura sebagai penemu untuk menghilangkan jejak.

“Kami sudah menginterogasi perempuan yang mengaku penemu bayi ini. Kami melihat ada keanehan dengan fisik dan stamina  penemu bayi ini, kami curiga,” kata Kapolres Eddwi saat dikonfirmasi, Jum’at (22/2/2019).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolres, diketahui jika ia baru saja melahirkan bayi seorang diri. Dengan tubuh masih lemas,Ruwaidah juga tak mengelak saat ditanya bahwa dialah yang membuang bayi tersebut.

“Memang saat diperiksa petugas, kondisinya masih belum stabil. Kami meminta batuan bidan, untuk memeriksa fisiknya, ternyata benar dia baru saja melahirkan. Dia kami tetapkan sebagai tersangka,” terang Kapolres.

Eddwi menyampaikan, Ruwaidah nekad membuang bayinya sendiri karena malu telah melahirkan bayi dari hubungan gelap. Ruwaidah sendiri, imbuh Kapolres, berstatus janda sejak beberapa tahun terakhir.

“Karena berstatus janda, dia malu melahirkan anak tanpa ayah. Jadi ia berpura-pura menemukan bayi padahal anak kandungnya. Saat ini, bayi dan ibunya kami bawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis karenanya tubuhnya lemah,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, pada Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 17.30 WIB, warga Desa Betek Taman, digegerkan oleh penemuan bayi perempuan yang dibungkus kain menyerupai sarung. Saat ditemukan, bayi perempuan itu masih dilengkapi ari-ari. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Baca Juga  Serangan Ulat Bawang Merah Meluas di 5 Kecamatan

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …