Akuisisi Plaza Bakal Alot, DPRD Sarankan Gugat Lagi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Upaya akuisisi Probolinggo Plaza sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Bahkan akan terus berjalan alot, pasalnya pihak PT Avila Prima Indra Makmur merasa memiliki Surat Ijin Penyewaan (SIP) yang tanpa batas waktu.

Namun, niatan Pemkot untuk mengelola sepenuhnya Plaza bisa saja terjadi. Namun pihak pengelola mengatakan nanti dulu, pasalnya ada kompensasi untuk ganti rugi.

Hal ini disampaikan bagian hukum PT Avila, Sidoarjo, Alexander Arif. Terhadap rencana Pemkot Probolinggo untuk kembali menguasai Plaza apalagi akan dijadikan Mall Pelayanan Publik, pihaknya mengaku perlu proses panjang.

“Kami sampai saat ini kan punya SIP yang dikeluarkan Pemkot sejak tahun 1987 silam. Untuk diakuisisi bagi kami nanti dulu, karena kami punya perjanjian penempatan tanpa batas akhir,” kata Arif.

Oleh karena itu pembicaraan antara PT Avila dengan Pemkot Probolinggo terus dilakukan. Hal ini agar ditemukan ‘win-win solution’ bagi kedua pihak.

“Dulu kan biaya pembangunan sepenuhnya kami. Kalau memang perlu diaktifkan, bagi kami siap bisa jadi Departmen Store atau Mall Perbelanjaan,” tandasnya.

Luas bangunan Palza sekitar 2.000 m2 itu sebenarnya pernah digugat Pemkot Probolinggo pada 2009 di Pengadilan Negeri. Hasilnya gugatan Pemkot kandas alias dimenangkan PT Avila.

Bahkan Pemkot pernah mengirim surat ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tertanggal 25 Juli 2017 nomor 180/1614/425.012/2017 perihal Penyelesaian Permasalahan Hukum Probolinggo namun belum ada hasil.

Sementara itu alotnya akuisisi Probolinggo Plaza membuat DPRD ikut memberi tanggapan. Ketua Komisi 1 DPRD, Abdul Azis menegaskan,  jika masih alot, Pemkot Probolinggo lebih baik menggugat ulang.

“Dulu kan pernah digugat tapi kalah entah karena pokok gugatan yang salah atau karena menggunakan pengacara swasta. Saran kami mending gugat perdata lagi. Hanya saja dengan pokok gugatan lain dan dengan pengacara negara, masak ada perjanjian tanpa batas waktu,” tegas politisi PKB ini. (*)

Baca Juga  APK Langgar Aturan Menjamur, KIPP Soroti Bawaslu Kota Probolinggo

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …