Polisi Bekuk Pengepul – Pengecer Togel di Bantaran

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus 2 orang warga asal Kecamatan Bantaran. Mereka ditangkap karena disangkakan menjadi penjual dan pengecer alat judi jenis togel.

Dua warga yang ditangkap adalah Pandi (51) pengepul togel asal Desa Legundi dan Heri Nuryadi (46) pengecer asal Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Keduanya diringkus polisi di dua lokasi berbeda.

Pelaku pertama yang ditangkap adalah Pandi, pada Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya. Dari penangkapan ini, polisi mengembangkan kasus yang berakhir dengan diringkusnya pelaku kedua, Nuryadi.

“Setelah kami kembangkan kasus dari penjual, kami bergerak meringkus pengecernya. Saat itu, yang bersangkutan hendak menyetor hasil eceran togel kepada pelaku awal,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, Kamis (31/1/2019).

Tak hanya meringkus kedua pelaku, mantan Kasatreskrim Polres Situbondo ini melanjutkan, petugas juga menyita beberapa barang bukti (BB). “Selain uang tunai dan handphone, kami juga amankan 22 lembar kertas rekapan togel dan sebuah buku tafsir mimpi,” terangnya.

Selanjutnya menurut Riyanto, pelaku ditahan di Mapolres Probolinggo, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Diduga kuat, ada pihak lain yang juga terlibat dalam judi togel yang mereka geluti. “Masih proses lidik dan pengembangan,” demikian Riyanto menuturkan. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Kasus Jual Beli Jabatan PJ Kades, 2 Mantan Camat di Probolinggo Divonis

Baca Juga

Ada Mobil tak Bertuan di Jalan Raya Bromo, Sudah Sepekan Terparkir

Probolinggo,- Warga Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Kamis (16/5/24) digegerkan …