Setahun, Perolehan PBB P2 Capai Rp 16,6 Milyar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Probolinggo mencapai Rp 16.643.930.982 atau 104% dari target sebesar Rp 16.000.000.000 dan total Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 tahun 2018 sebanyak 429.520 lembar.

“Khusus untuk buku 1 dan 2 yang penagihannya kurang dari Rp 500 ribu yang dipungut desa dan kecamatan, dari total 428.376 lembar SPPT PBB P2, perolehannya mencapai Rp 10.755.488.020, selama tahun 2018” kata Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabulaten Probolinggo, Susilo Isnadi,  Rabu (15/1’2019).

Menurut Susilo, dari buku 1 dan 2 yang lunas 100% hingga akhir Desember 2018 sebanyak 227 desa dari 330 desa/kelurahan di Kabupaten Probolinggo. Sementara kecamatan yang lunas 100% ada 8 kecamatan, meliputi Kecamatan Bantaran, Kuripan, Pakuniran, Lumbang, Sumber, Krejengan, Dringu dan Sukapura.

“Kecamatan terendah pelunasan PBB P2, itu Kecamatan Paiton dengan prosentase 66%. Dari 20 desa di Paiton, 13 desa yang mampu lunas 100%. Di atasnya ada Kecamatan Kraksaan dengan prosentase 73,3%. Dari 18 desa yang ada di Kraksaan, yang lunas 7 desa saja,” jelasnya.

Susilo menjelaskan, penyumbang perolehan terbesar PBB P2 tahun 2018 berasal dari buku 3, 4 dan 5 yang nilai pajaknya lebih dari Rp 500 ribu serta piutang tahun sebelumnya dan denda administrasi PBB P2.

Semua data itu sudah terkoneksi melalui aplikasi Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) PBB P2 dengan bidang pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo.

“Kami sudah maksimal dalam meningkatkan perolehan PBB P2. Sosialisasi dan monev sudah dilakukan secara maksimal. Bahkan kami mengirimkan sms sebanyak 2 kali masing-masing 16 ribu kontens sms berupa pemberitahuan pembayaran PBB P2 secara acak kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Saat BPBD Lumajang Ajari Pelajar SMP Teknik Mountaineering, Apa Itu?

Susilo menambahkan kendala dalam pemungutan PBB P2 karena adanya wajib pajak yang lokasinya ada di luar daerah. Serta memang belum bayar karena tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Probolinggo terhadap pajak masih belum maksimal.

“Harapan ke depan kita lebih meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB P2 sebelum jatuh tempo dan memberikan apresiasi berupa reward kepada kepatuhan dalam membayar pajak. Selain itu, kami akan melakukan penagihan secara efektif, monev dan sinergi dengan instansi terkait,” tutupnya. (*)

 

 

 

Penulis : Mohamad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Januari-Mei, 8 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang Wilayah Daop 9 Jember

Probolinggo,- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember mencatat, sejak Januari hingga Mei 2024 …