Anggota Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap siaga di sekitar Padepokan Dimas Kanjeng, Senin (31/7/2017)

Bupati Tantri Sebut Pembubaran Padepokan Dimas Kanjeng Dalam Proses

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polemik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, memulai babak baru. Sempat berlarut-larut, padepokan itu kini dalam proses pembubaran.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim yang terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membubarkan Padepokan Dimas Kanjeng.

“Pemohon pembubaran adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pemkab Probolinggo mengkomunikasikan kepada MUI Jatim untuk bersurat permohonan pembubaran pada Kejaksaan Tinggi. Kami sifatnya melaksanakan rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi,” kata Tantri, Kamis (17/1/2019).

Sebagai persiapan pembubaran, dua dua minggu lalu ia sudah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi untuk mengkomunikasikan ke Kejaksaan Tinggi terkait surat permohonan pembubaran Padepokan DimaS Kanjeng oleh MUI Jatim

Koordinasi ini fungsi utamanya adalah agar MUI membuat laporan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur soal membubarkan Padepokan. Hasilnya nanti menjadi dasar bagi Pemkab Probolinggo untuk mengambil tindakan,” paparnya.

Tantri menambahkan, pihaknya ingin sesegera mungkin pembubaran padepokan yang memiliki ribuan pengikut itu segera dilaksanakan. Tetapi menurut Tantri, banyak proses yang harus dilalui sebelum pembubaran dilakukan.

“Yang jelas kita akan melalui seluruh proses yang ada, sehingga tidak ada celah hukum nantinya, seperti tuntutan dan lain sebagainya. Yang pasti, kami bersama Forkopimda siap melaksanakan,” tukas dia.

Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Aminuddin menuturkan, di padepokan masih banyak pengikut yang berkunjung dan tinggal disana. Hal inilah yang menjadi salah satu kendala proses pembubaran berjalan lamban. Sementara MUI tidak menghendaki ada aktivitas apapun di padepokan.

“Forkopimda sedang melakukan pendekatan kemanusiaan, karena warga yang tinggal di padepokan banyak berasal dari luar kota. Tapi itu juga warga Indonesia, jadi masih dalam proses,” tandas Hasan saat berkunjung ke Polres Probolinggo beberapa waktu lalu. (*)

Baca Juga  Mudik Dilarang, Pusat Oleh-oleh Ketapang Melompong

 

Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Pemkab Lumajang Susun Rehabilitasi dan Rekontruksi Pembangunan Pasca Bencana

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, terus berupaya mempercepat pemulihan pasca bencana banjir yang melanda sejumlah …