Bupati dan Legislatif Sepakati R-APBD 2019

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019 memasuki tahap akhir. Melalui rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat setujui RAPBD yang diajukan Pemkab Probolinggo, Kamis (29/11/2018) sore.

Dalam PA fraksi yang dibacakan Hafiluddin Faqih itu disebutkan, pendapatan daerah sebesar Rp 2.376.660.387.000. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 2.420.414.235.000 dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 1.403.061.835.352 dan belanja langsung sebesar Rp 1.017.352.399.648.

Sehingga dari sisi pendapatan daerah jika dibandingkan dengan belanja daerah, maka anggaran mengalami defisit sebesar Rp 43.753.848.000 yang akan ditutup oleh pembiayaan daerah.

Sementara pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan daerah dan pengeluaran daerah. Untuk penerimaan daerah sebesar Rp 50.797.848.000 dan pengeluaran daerah sebesar Rp 7.044.000.000. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp 43.753.848.000.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD tentang Raperda APBD tahun 2019. Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Sekda H. Soeparwiyono dan segenap pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono bersyukur atas disetujuinya RAPBD oleh dewan. Dengan persetujuan itu, pihaknya bisa menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan APBD tahun anggaran 2019 yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Sekda Soeparwiyono juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan.

“Pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan,” kata Sekda. (*)

Baca Juga  Menteri Bappenas Dorong Peternak Sapi Maksimalkan Konsentrat

 

 

Penulis : Mohamad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Januari-Mei, 8 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang Wilayah Daop 9 Jember

Probolinggo,- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember mencatat, sejak Januari hingga Mei 2024 …