BPBD Kota Probolinggo: Waspadai Angin Kencang

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Angin kencang yang beberapa hari melanda Kota Probolinggo membuat Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) berjaga-jaga. Masyarakat diimbau untuk waspada dan berhati-hati.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kerusakan material bangunan seperti genteng, juga banner, baliho dan lainnya yang berpotensi jatuh atau roboh,” ujar Kepala BPBD Kota Probolinggo, Prijo Djatmiko melalui sambungan seluler, Sabtu (3/11/2018).

Ia memperingatkan, pengguna jalan agar mewaspadai ranting atau dahan yang berpotensi patah serta tidak memarkir kendaraan di sekitar pohon yang rawan tumbang.

Selain itu diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran di kawasan hutan dan pembakaran sampah sembarangan.

Ia menambahkan, angin kencang yang terjadi adalah fenomena alam yang terjadi saat pancaroba yang berlangsung setiap tahun saat menjelang perubahan musim.

“Peringatan dini merupakan peringatan BPBD terhadap potensi bencana yang bisa dianalisis. Perkiraan angin kencang ini sampai saat ini tidak bisa diperkirakan sampai kapan. Melihat kondisi yang ada bisa seminggu lebih,” ujarnya.

Kendati demikian pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk camat dan lurah agar kewaspadaan disampaikan pada masyarajat sekitar. Hal teknis lainnya seperti memotong pohon-pohon tua atau dahan yang memanjang sudah dilakukan.

Untuk diketahui, saat ini kecepatan angin kurang lebih 30 km per jam di beberapa tempat di Kota Probolinggo dengan arah angin ke arah barat. Daerah yang ditengarai rawan pohon tumbang adalah di kawasan Jalan Brantas Kademangan, Jalan Supriyadi Kanigaran dan Jalan Mastrip Kedopok. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Tekan Rokok Ilegal, Kawasan IHT Akan Dibangun di Paiton

Baca Juga

Belanja Kepegawaian Masih Diatas 30 Persen, Pemkab Lumajang Batasi Rekrutmen Tenaga PPPK

Lumajang,- Belanja kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang masih diatas 30 persen. Pemerintah kota …