Pol PP Segel Warung Esek-esek di Kraksaan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, menyegel sejumlah warung kopi di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Rabu (10/10/2018). Penyegelan dilakukan karena warung – warung tersebut diduga menjadi lokasi bisnis prostitusi.

Penyegelan dilakukan petugas penegak perda itu dengan memasang garis polisi (police line) yang mengitasi seluruh bangunan, terutama bagian pintu. Tak hanya itu, petugas juga menempelkan kertas pemberitahuan, bahwa warung dalam kondisi disegel.

Kanit Tim Reaksi Cepat ( TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo menuturkan, penyegelan dilakukan agar warung prostitusi itu menyudahi bisnis bisnis esek-esek di wilayah Kota Kraksaan. Penyegelan ini juga sebagai tindaklanjut pasca penangkapan 2 PSK (Pekerja Seks Komersial), malam hari sebelumnya.

“Agar warung remang-remang ini bisa benar-benar berhenti membuka bisnis haram. Apalagi warung remang-remang di Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan sudah tutup total. Biar tidak ada kecemburuan” terang Budi.

Budi mengaku penertiban ini menjadi salah satu contoh bahwa pihaknya tegas terhadap segala hal yang menjadi penyakit masyarakat. “Bukan kami tidak mau mengawal, tapi hal-hal semacam ini kami lakukan secara bertahap,” jelasnya.

Diberitakan, Satpol PP menjaring PSK berinisial IS (29) dan IT (35) saat menggerebek warung remang-remang di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Selasa (9/10/2018) malam. Penggerebekan dilakukan setelah banyak warga yang resah, ‘curhat’ di media sosial sehingga warung-warung tersebut disorot. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

 

Baca Juga  Gelar Ikrar Damai, Ini Saran Bupati Probolinggo Terkait Kerawanan Pilkades

Baca Juga

Belanja Kepegawaian Masih Diatas 30 Persen, Pemkab Lumajang Batasi Rekrutmen Tenaga PPPK

Lumajang,- Belanja kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang masih diatas 30 persen. Pemerintah kota …