Anak Korban Tsunami Palu Sekolah di Kota Probolinggo

PROBOLINGGGO-PANTURA7.com, Tiga anak korban tsunami Palu yang mengungsi di Kota Probolinggo akhirnya bisa bersekolah. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat bergerak cepat dengan mengantar orangtua dan anak-anaknya ke SD Sukabumi 4 di Jalan Soekarno Hatta, Selasa (9/10/2018) pagi.

Muhammad Fika Rahardika (33), dan istrinya, Shinta Permatasari (34) bersama tiga anaknya Roro Kesya (12) yang duduk di kelas 6; Muhammad Naufal Kadafi (9) kelas 3 dan Roro Sabilillah (5) masih TK datang ke kantor Disdikpora. Ia ditemui Sekretaris Disdikpora Kukuh Suryadi dan Kabid Pendidikan Dasar Budi Wahyu Rianto di ruangan Bidang Pendas.

Fika dan Shinta adalah warga asli Kota Probolinggo. Fika asal Jalan Wachid Hasyim, Shinta di Perum Kopian Indah. Sejak tahun 2009 keduanya berpindah ke Palu, itu setelah Fika diterima sebagai PNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan ditempatkan disana. Kala itu mereka baru punya satu anak, dua anak lainnya lahir di Palu.

Awalnya mereka berencana ke SD Sukabumi 2, tetapi urung dilakukan. Di SD Negeri 3 Palu, Roro Kesya dan Naufal sudah mengikuti kurikulum 13 (K13). Mereka akhirnya mencari sekolah yang sudah menerapkan K13 selain SD Sukabumi 2. Shinta pun menjatuhkan pilihan ke SD Sukabumi 4 yang cenderung lebih terjangkau dan sudah K13.

“Sekolahnya nanti bersifat sementara Pak, kira-kira satu sampai dua bulan kalau sudah tenang dan kondisi di Palu sudah membaik, anak-anak sudah tidak trauma kami bisa kembali ke Palu,” ujar Shinta.

Kabid Pendidikan Dasar Budi Wahyu Rianto mengatakan, ketiga anak korban bencana itu sudah bisa masuk sekolah terhitung Rabu (10/10/2018). Adapun kurikulum sekolah yang dituju saat ini, sudah sesuai dengan kurikulum sekolah yang berada di Palu.

Baca Juga  Songsong Pembelajaran Tatap Muka, Pelajar SMP Divaksin

”Yang penting sekolah dulu, kami juga akan koordinasi dengan sekolah di Palu untuk anak yang bernama Roro Kesya, supaya didaftarkan ujiannya di sana. Karena anaknya sudah kelas 6 SD, kalau tidak didaftarkan nanti tidak bisa ikut ujian,” tandas Budi. (*)

 

 

Penulis : Mohammad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Dinilai Langgar Perda, Pemkot Pasuruan Tertibkan PKL di Jl. Sultan Agung dan Pelabuhan

Pasuruan,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan, melakukan penertiban terhadap gerobak pedagang kaki …