Dilapori Banyak Potongan di PT SKI, DPRD Kaget

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tak tahan banyak kondite atau potongan di pabriknya, seorang mantan karyawati PT Sumbertaman Keramika Industri (SKI) mengadu ke DPRD Kota Probolinggo, Selasa (2/10/2018). Ia meminta DPRD membantu persoalan yang sudah lama dikeluhkan para karyawan PT SKI.

Minati Damis (23), perempuan asal Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo ini sengaja mendatangi kantor DPRD untuk mengadukan masalah yang ia alami selama ini. Dalam suratnya, ia mengeluhkan beberapa potongan tak wajar oleh PT SKI yang diadukan pada DPRD.

Potongan tersebut, di antaranya mengganti kerusakan keramik saat proses produksi sebesar Rp 100 ribu. Selain itu, para karyawan wajib membeli dua masker dari pabrik seharga Rp 8.000. Anehnya jika karyawan tak membeli masker dari pabrik akan didenda Rp 50 ribu jika ketahuan menggunakan masker yang berbeda.

“Saya tidak kuat selama kerja di sana dengan potongan sebanyak itu. Pernah saya jualan nasi di pabrik, karena tidak boleh dan ketahuan, saya didenda termasuk yang beli juga didenda,” ujar Minati.

Minati Damis (23) mantan karyawati PT Sumbertaman Keramika Industri (SKI), saat mengadu ke anggota DPRD Kota Probolinggo, Selasa (2/10/2018).

Akibat potongan tersebut, gaji yang ia terima tiap dua minggu sebesar Rp 900 ribu menjadi tak utuh. Besarnya tergantung jumlah kerusakan yang dilakukan karyawan.

“Yang sedih di slip gaji tidak ada keterangan jelas kerusakan yang saya buat. Sehingga tahu-tahu sudah ada potongan,” tegas Minati.

Tak hanya soal potongan, jam kerja pun tak sesuai kesepakatan. Jika seharusnya berangkat jam 7 pagi dan pulang jam 3 sore. Karyawanpun harus sampai di pabrik pukul setengah 7 dan pulang pukul setengah 5 sore.

“Saya terpaksa melakukan itu, jika tidak, pihak pabrik meminta berhenti, jika tidak sanggup. Karena tidak sanggup itulah kemarin saya mengajukan pemberhentian. Sekarang saya proses mengambil gaji akhir,” ujarnya.

Baca Juga  Anggaran Proyek Irigasi di Gempol Terserap 50 Persen, Sisanya Kemana?

Mendengar pengaduan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Roy Amran mengaku kaget, karena baru tahu informasinya. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti keluhan tersebut.

“Kami baru tahu dan tidak menyangka ada informasi seperti itu. Nanti kami akan selidiki dan kami disposisikan pada Komisi III. Nanti Komisi III akan menindaklanjuti seperti mencari fakta dan mungkin juga sidak,” ucap Roy.

Saat awak media mendatangi pabrik PT SKI, pihak satpam mengatakan, tidak bisa mempertemukan dengan pihak managemen perusahaan keramik itu. Satpam itu juga tidak bisa memberikan komentar apa pun termasuk ketika diminta nomor kontak perusahaan.

Dikonfirmasi awak media, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur Bagian Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Kota Probolinggo, Ninuk Sri Lestari mengaku, belum ada laporan. Ia pun tak tahu jika terjadi pemotongan di PT SKI.

“Kami tidak tahu, karena baru dengar. Selama ini tak ada laporan mengenai potongan tersebut. Kalau memang betul, nanti kami akan berkoordinasi dengan Disnaker Kota Probolinggo,” ujarnya. (*)

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Tambah PJU, Dishub Probolinggo Gelontorkan Anggaran Hampir Setengah Miliar

Probolinggo,- Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo secara bertahap terus menyediakan Penerangan Jalan Umum (PJU). Sekitar setengah …