Buron Curanmor Asal Lumajang Didor Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Resere dan Kriminal Polres Probolinggo menciduk Sudi (23), warga Desa Jenggerong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Ia ditangkap karena terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik Sukidi (40) warga Desa Pandansari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo.

Infomasi yang diolah PANTURA7.com, tersangka dilumpuhkan polisi di rumahnya, Minggu (30/9/2018) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Namun begitu hendak disergap petugas, tersangka berusaha melawan agar bisa meloloskan diri.

“Sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur, akhirnya anggota kami mengambil tindakan tegas dan terukur pada kaki kanan pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, Senin (1/10/2018).

Pasca ditembak, tersangka dibawa petugas ke Polres Probolinggo. Dalam penangkapan ini, polisi menemukan barang bukti berupa kunci T dan satu unit sepeda motor, yang ditengarai hasil tindak kejahatan. “ Tersangka kami bawa ke rumah sakit dulu, untuk perawatan,” papar Riyanto.

Penangkapan tersangka, imbuh Riyanto, merupakan pengembangan dari penanggkapan terhadap pelaku Curanmor lain, yakni Nur Hamid. Keduanya nekad menggondol sepeda motor milik petani bernama Sukidi, 29 September lalu.

“Saat itu, korban pergi ke sawahnya dengan mengendarai sepeda motor Megapro. Setelah sampai di sawah, kendaraaan diparkir di pinggir jalan lalu dibawa pelaku. Setelah mendapat laporan, kami melakukan pengejaran,” jelas Riyanto menegaskan.

Oleh polisi, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Tersangka saat ini sudah kami tahan,” tutup Riyanto. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efenndi Muhammad

Baca Juga  203 WBP Rutan Kraksaan Dapat Remisi, Seorang Langsung Bebas

Baca Juga

Libur Panjang Kenaikan Isa Al Masih, 30 Ribu Tiket KA Daop 9 Jember ‘Sold Out’

Probolinggo,- Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember menyiapkan 37.060 tempat duduk pada libur Kenaikan …