Datangi Probolinggo, KPAI Dorong Terbentuknya KPAD

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polemik busana pawai siswa TK bercadar di Kota Probolinggo sepekan lalu,  mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selasa (28/8/2018) siang, Ketua KPAI, Dr Susanto MA didampingi Ketua Divisi Pengaduan, Susianah Affandy MSi mendatangi Kota Probolinggo.

Kedatangan kedua komisioner KPAI itu disambut Walikota Probolinggo Rukmini di ruang Sabha Bina Praja. Walikota tak sendiri tetapi didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot, juga perwakilan dari kantor Kemenag Kota Probolinggo.

Susanto pada awak media mengatakan, kedatangannya merupakan bagian dari perhatian atas persoalan kontroversi pawai TK bercadar. Ia ingin persoalan tersebut benar-benar clear.

“Kedatangan kami di Kota Proboliggo untuk memastikan persoalan tersebut benar-benar selesai dan clear. Ia pun meminta persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama ,” kata doktor lulusan Universitas Negeri Jakarta itu.

KPAI RI gelar rapat koordinasi dengan Forkopimka Kota Probolinggo membahas polemik pawai kemerdekaan TK Kartika, beberapa waktu lalu. (rs)

Persoalan anak-anak lanjutnya, adalah tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun masyarakat . Terkait aribut (pawai karnaval) perlu diperhatikan sehingga tak lagi menimbulkan kontroversi.

Masih terkait kinerja KPAI, Susanto mendorong terbentuknya Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Probolinggo. “Kami mendorong terbentuknya KPAD Kota Probolinggo. Orientasinya mampu mengantisipasi hal serupa terjadi sehingga selesai ditatanan lingkungan kota setempat,” ujar pria kelahiran Pacitan itu.

Upaya tersebut rupanya senada dengan keinginan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Probolingo, Sukam. Dikatakan pihaknya menyambut baik langkah KPAI untuk mendorong terciptanya KPAD.

“Tentunya kami support saran KPAI tersebut. Sehingga persoalan seperti kemarin bisa diantisipasi sedini mungkin tak sampai meluas,” ujar Sukam.

Untuk mewujudkan itu diperlukan regulasi dimana saat ini hanya ada Perwali sedangkan Perda masih belum. Namun sudah dimasukkan Pemkot Probolinggo pada program legislasi daerah (Prolegda).

Baca Juga  Tingkatkan IPM Pendidikan, Kab. Probolinggo Akan Dekatkan Guru ke Rumahnya

Seperti kita ketahui, perhatian KPAI tersebut merupakan buntut dari pawai budaya kontroversi pada 18 Agustus lalu. Dimana atribut yang disorot berupa pakaian bercadar dan dilengkapi replika senjata laras panjang. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Belanja Kepegawaian Masih Diatas 30 Persen, Pemkab Lumajang Batasi Rekrutmen Tenaga PPPK

Lumajang,- Belanja kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang masih diatas 30 persen. Pemerintah kota …