Tak Terbukti Terlibat Pembakaran Maling Motor, 3 Warga Dilepas

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo menetapkan 7 tersangka dalam kasus persekusi pembakaran pelaku pencurian di Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, sebulan lalu. Mereka terbukti terlibat dalam aksi main hakim sendiri yang menewaskan Essam, warga Desa Andungsari, Kecamatan Tiris.

Sebelum menetapkan tersangka, polisi telah mengamankan 10 orang warga dari Desa Tlogossari, sehari sebelumnya. Namun tiga orang lainnya dipulangkan oleh pihak kepolisian karena tidak terbukti terlibat dalam penganiayaan.

“Satu orang masih dibawah umur dan dia hanya disuruh orang untuk memukul, satu orang tidak ada yang melihat memukul dan satu orang lagi ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) tapi tidak memukul,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad saat merilis para tersangka, Jum’at (10/8/2018).

Tiga orang itu, kata Kapolres, statusnya sebatas saksi. Sementara tujuh orang lain sudah terbukti terlibat dalam aksi penganiayaan yang berujung pada kematian itu. “Mereka punya peran yang berbeda, ada yang memukul. Menyeret hingga yang menyiramkan bahan bakar,” ujar dia.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat pasal 340 Sub 338 Sub 170 (3), Sub 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

“Kami masih kembangkan kasus ini, karena ada tersangka lain yang masih kita buru. Kami juga himbau agar masyarakat tidak melakukan main hakim sendiri jika ada hal-hal seperti itu,” pintanya.

Salah satu tersangka, SP, mengakui jika mereka punya peran berbeda dalam menganiaya Essam. Namun saat itu, ia mengaku kalap sehingga tak menghiraukan Essam yang merengek meminta maaf. “Saat di bakar, ia masih sadar,” kenangnya singkat.

Diketahui, pada 9 Juli lalu seorang pencuri sepeda motor bernama Essam, warga Dusun Paleran, Desa Andung Sari, Kecamatan Tiris, tewas dibakar hidup-hidup oleh warga. Ia dibakar setelah tertangkap massa seusai melakukan pencurian di rumah Butran, warga setempat. (*)

Baca Juga  Kasihan, Ibu Anak Tewas Tenggelam di Ranu Grati

 

 

Penulis : Mohammad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …