Nisan Raksasa Bakal Dirobohkan, Bintaos Pasrah

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo, memutuskan untuk merobohkan nisan milik Nur Slamet alias Bintaos. Keputusan ini dihasilkan dalam rapat Bakorpakem bersama Bintaos di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Kamis (12/7/2018).

Dalam rapat itu, Bakorpakem yang terdiri dari delegasi Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres Probolinggo, Kodim 0820 hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengatakan bahwa perobohan nisan setinggi hampir 15 meter itu untuk mencegah timbulnya kerusakan. Sebab, nisan itu tidak wajar dan dapat menimbulkan kontroversi.

“Yang namanya kuburan itu jelas harus ada orangnya dan juga batu nisan nya tidak sebesar itu. Jadi harus dibongkar agar tidak menyebabkan kerusakan, baik kerusakan pemahaman maupun kerusakan tatanan sosial,” kata M. Yasin, anggota Bakorpakem seusai rapat.

Tak hanya tidak wajar, menurut Yasin, nisan itu juga bertentangan dengan syariat islam sehingga harus segera dirobohkan. “Yang dirobohkan hanya nisan itu saja, yang lain kan masih wajar,” papar Yasin, yang juga Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo ini.

Sementara, Bintaos mengaku rela jika nisan yang dibuatnya dengan biaya sekitar Rp 150 juta itu dihancurkan oleh Bakorpakem. Kesediaannya itu, aku Bintaos, semata-mata menjaga agar suasana di Kabupaten Probolinggo tetap tenang dan kodusif.

“Jika mau dibongkar silahkan, asalkan setelah itu sampah-sampahnya dibersihkan. Ini demi ketenangan warga Probolinggo, biar tidak ada polemik lagi. Saya rela dan tidak akan meminta ganti rugi,” kata pria asal Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron ini. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhamad

Baca Juga  Sempat Hilang Misterius, Keberadaan Terduga Curanmor Asal Tiris Terkuak

Baca Juga

Naik 15 Persen, KAI Daop 9 Jember Angkut 208.798 Penumpang

Probolinggo,- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember selama 22 hari angkutan lebaran melayani …