Dilaporkan Jamaah Shiddiqiyah, Tokoh Agama Gili Pasang Badan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, pelaporan Jamaah Shiddiqiyah terhadap 5 tokoh agama di Pulau Gili, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo ke polisi, membuat pihak terlapor pasang badan. Selain siap mengikuti proses hukum, kelima tokoh agama sudah menyiapkan surat keputusan yang telah disepakati bersama.

Salah satu tokoh agama terlapor, Laili Hasan kepada PANTURA7.com mengatakan, pihak santai mengetahui laporan itu. “Kita tenang kok, toh pernyataan menyimpang itu sudah disepakati bersama para Kyai, tokoh masyarakat dan Kepala Desa,” ujarnya via sambungan seluler, Rabu (14/3/2018).

Keharusan bagi anggota Jamaah Shiddiqiyah untuk sholat dhuhur setelah sholat Jum’at, menurut Laili, selain hasil observasi juga berdasar pada pengakuan pengikut jamaah tersebut saat proses tabayyun bersama ulama. “Kita gak ngarang, itu berdasarkan pengakuan salah satu pengikutnya saat tabayyun,” Laili menegaskan.

Kendati demikian, kata Laili, pihaknya siap dan akan menghormati proses hukum yang bakal dilakukan oleh pihak Polresta Probolinggo. Ia dan beberapa tokoh agama yang dilaporkan, siap dipanggil jika dibutuhkan. “ Kami siap, kami patuh hukum,” tandas Ketua Ranting Ansor Gili ini.

Seperti diketahui , 5 tokoh ulama di Pulau Gili dilaporkan ke Polresta Probolinggo, Senin (12/3/2018) lalu, lantaran dianggap melakukan ujaran kebencian terhadap Jamaah Shiddiqiyah. Ujaran kebencian yang dimaksud, adalah pernyataan sikap yang menyatakan ajaran Jamaah Shiddiyah menyimpang dari islam. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Jamaah Aboge Shalat Idul Adha Hari Ini

Baca Juga

Mimpi itu Kini Nyata! Penjual Sandal Keliling di Pasuruan Akhirnya Berangkat Haji

Pasuruan,- Bagi Yahya (48), warga Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, tahun 2024 ini menjadi …