Lagi, Warga Desa Klampok Dipanggil Polisi Terkait Demo Tol Paspro

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polresta Probolinggo kembali memanggil warga Desa Klampok, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, terkait demo tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) beberapa waktu lalu, Kamis (8/3/2018). Kali ini, sebanyak 5 orang warga dipanggil polisi.

Mereka yang dipanggil adalah Jumadi, Faisol, Yasin, Wasis, dan Defi Suhartono, seluruhnya warga RW 1 dan 2 Dusun Krajan. Setibanya di Mapolres, mereka menghadap penyidik di unit II (Tipiter), untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Mereka dimintai kesaksiannya karena dianggap mengetahui aksi demo.

“Ya dua hari yang lalu kami mendapat surat panggilan untuk menghadap ke penyidik sebagai saksi. Ini panggilan kedua, sebelumnya kami juga dipanggil sebagai saksi,” tutur Jumadi saat ditanyai wartawan.

Meski telah dua kali dipanggil, namun ia dan rekan-rekannya yang lain, lanjut Jumadi, belum mengetahui secara pasti siapa pelapor dan berapa warga yang dilaporkan terkait aksi demo terhadap pembangunan proyek strategis nasional itu.

“Harapan saya, polisi obyektif dalam menyikapi aspirasi warga. Selain itu, jangan ada kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan kemaslahatan. Sebab, jalan pintas yang diminta oleh warga, nantinya juga kembali kepada negara,” imbuh mantan Kades Klampok ini.

Sementara Kapolres Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan pemanggilan dilakukan untuk kepentingan penyidik mencari fakta baru, perihal indikasi adanya unsur kriminal dalam aksi sepihak itu. “Masih dalam proses, masih berlangsung pemanggilannya,” papar Kapolresta.

Diketahui sebelumnya 9 warga Desa Klampok dipanggil polisi pada Kamis (01/03/2018) lalu terkait demo tol Paspro. Kemudian pada Senin (05/03/2018), polisi kembali memanggil 3 warga Klampok dalam kasus yang sama. Dengan demikian, hingga kini sudah terdapat 17 warga yang dipanggil polisi. (*)

 

Penulis : M. Ali Gufron
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Deposito di Bank Amblas, Janda Lapor ke Polres

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …