Lurug Kejari, Keluarga Tiga Tersangka Pencuri Kayu Minta Penangguhan Penahanan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Upaya mencari keadilan terus dilakukan oleh Arbaiyah (30), warga Desa Kedung Sumur, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Kamis (12/10/2017) siang, Arbaiyah bersama sejumlah anggota keluarganya melurug kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Polrobolinggo.

Selain anggota keluarga, Arbaiyah juga datang didampingi penasehat hukum Djando SW serta sejumlah guru yang mengajar di Yayasan Hidayatul Islam, Yayasan yang dipimpin oleh Saleh, suami Arbaiyah.

Aksi sekelompok massa ini, untuk meminta penangguhan penahanan terhadap tiga anggota keluarga Arbaiyah, yaitu Saleh, suami Arbaiyah; Surip, bapaknya; dan Basar Maulana, adiknya, yang ditahan karena kasus pencurian kayu.

“Saya kesini untuk meminta keadilan, yakni penangguhan penahanan atas suami, bapak dan adik saya. Pemilik kayu kok malah jadi tersangka pencurian dan ditahan,” tutur Arbaiyah.

Saat tiba di Kejari, pihak keluarga ditemui oleh Kasi Pidum Kejari Probolinggo, Januardi Jaksha Negara. Perwakilan keluarga dan Djando SW, kemudian mengadakan pertemuan secara tertutup di ruang Kasi Pidum.

“Kalau saran kami, kasus ini sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan saja, toh antara pelapor dan terlapor masih kerabat keluarga. Kami juga akan memanggil pelapor agar kedua belah pihak bisa mediasi,” kata Kasi Pidum Kejari Probolinggo, Januardi Jaksha Negara.

Aksi lurug ini, merupakan upaya kedua yang dilakukan Arbaiyah dan keluarganya untuk membebaskan ketiga tersangka dari sel tahahan. Sebelumnya, aksi serupa juga dilakukan ke Mapolres Probolinggo, Selasa (10/10/2017) lalu. Namun upaya itu gagal karena polisi sudah melimpahkan berkas perkara kepada Kejari Probolinggo. (em/ ela).

Baca Juga  Skandal Oknum Polisi - Perangkat Desa, Berlanjut ke Propam

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …