Sabtu-Minggu, Pelayanan KTP-El di Dispenduk Capil Tetap Buka

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tingginya jumlah pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Probolinggo membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu.

 

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo, Slamet Riyadi menuturkan, pelayanan akhir pekan ini dilakukan agar 38.830 jiwa wajib KTP El yang belum melakukan perekaman data di Kabupaten Probolinggo, dapat terserap secara maksimal.

 

“Kami membuka pelayanan Sabtu dan Minggu, hanya saja layanan ini diprioritaskan untuk para pemula. Dengan kata lain, pemohon yang belum pernah memiliki KTP El, sehingga masyarakat yang sudah memiliki KTP El sementara datanya terkunci,” ujar Slamet, Sabtu (7/10/2017).

 

Selain itu, kata Slamet, pihaknya telah bersinergi dengan Camat dan Kasi Pemerintahan di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, untuk melakukan perekaman data KTP El secara offline. Nantinya, hasil dari pekamanan data offline ini dikirim ke Dispenduk Capil untuk dientry secara online.

 

“Sementara pelayanan Sabtu dan Minggu ini, kami fokuskan kepada para pemula terlebih dahulu. Ini juga sebagai apresiasi kami atas tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan. Setiap hari pelayanan selalu membludak, antara 300 sampai 500 orang pemohon,” imbuhnya.

 

Catatan dari pihak dinas, hingga akhir September 2017, jumlah wajib KTP Elektronik (KTP El) di Kabupaten Probolinggo sebanyak 830.673 jiwa atau 75,45% dari jumlah penduduk sebanyak 1.101.013 jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 91.843 jiwa atau 95,33% telah melakukan perekaman data. “Yang belum melakukan perekaman data sebanyak 38.830 jiwa atau 4,67%,” tutup Slamet. (em/ela).

Baca Juga  Timbulkan Polemik, Ojek Online Dilarang di Kota Probolinggo

Baca Juga

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

Probolinggo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial (medsos) menjadi salah satu …