Anggota Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap siaga di sekitar Padepokan Dimas Kanjeng, Senin (31/7/2017)

Jelang Vonis Dimas Kanjeng, Polres Probolinggo Kerahkan Pengamanan Berlapis

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo Jawa Timur, meningkatkan jumlah personel keamanan menghadapi vonis terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Selasa (1/8/2107) besok. Langkah ini dilakukan untuk mengatisipasi adanya pengerahan massa ataupun bentrokan antara pengikut dengan keluarga korban.

 

Ratusan personel ini tersebar di empat titik berbeda, yakni area padepokan di Desa Gading Wetan Kecamatan Gading, area luar Pengadilan Negeri Kraksaan, sekitar Pengadilan dan ruang sidang terdakwa.

 

“Jadi ada 200 personel dan satu regu Brimob Polda Jatim yang kita siagakan di empat titik berbeda. Mereka akan mengawal jalannya proses sidang hingga selesai,” jelas Kapolres Probolinggo AKBP. Arman Asmara Syarifudin, Senin (31/7/2017) kepada PANTURA7.com.

 

Orangg nomor satu dijajaran Polres Probolingggo itu menambahkan, pihaknya sudah  memberi himbauan kepada para pengikut setia Dimas Kanjeng, untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan pengerahan massa.

 

“Pada Jum’at 28 Juli lalu, kami sudah ke padepokan berkomunikasi dengan empat orang yang dituakan di padepokan. Kami minta mereka mendukung proses hukum hingga selesai dan tidak melakukan hal-hal yang sifatnya menggangu keamanan” tutur perwira asal Sulawesi Selatan itu.

 

Salah satu pengikut Dimas Kanjeng yang tinggal di padepokan, M Taufik Heri mengaku masih sangat yakin jika sang guru besar tidak bersalah. Namun pihaknya tetap akan menghormati proses hukum, termasuk akan menerima hasil putusan dari pengadilan nanti.

 

“Kami yakin beliau korban diskriminasi hukum, namun kita tetap akan menghormati proses hukum. Oleh karena itu, kita akan tetap datang ke PN Kraksaann, memberii dukungan moril kepada guru kita,” tuturnya.

 

Dalam sidang lanjutan di PN Kraksaan Selasa (1/8/2017) besok, Terdakwa Dimas Kanjeng akan menjalani dua agenda sekaligus, yakni putusan dalam kasus pembunuhan Abdul Gani dan sidang pembacaan tuntutan perkara dugaan penipuan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (em/ela).

Baca Juga  Asyik Tonton Drumband, Motor Raib

 

Baca Juga

Dua Hari, Gunung Semeru Alami Erupsi Sebanyak 65 Kali

Lumajang,- Selama 2 hari terakhir, Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, mengalami 65 kali erupsi. Terbaru, …