Kapolres Probolinggo Arman Asmara saat gelar rilis penangkapan pemilik amunisi ilegal, Jum'at (28/7/2017)

Simpan Ratusan Amunisi Ilegal, Buruh Tani Diciduk Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo Jawa Timur, menciduk seorang buruh tani berinisial Y-H (47), karena menyimpan 714 amunisi dan 2 kilogram bahan peledak.

 

Y-H (47), warga Kelurahan Kebonsari Kulon Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo itu ditangkap di rumah kos yang baru ditempatinya dua hari, di Desa Pabean Kecamatan Dringu. Selasa (25/7/2017) malam.

 

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 741 butir amunisi kaliber 5,56X45 MM, 60 butir amunisi kaliber 7,62X39 MM/269 butir, peluru kaliber 30 CARABINER, 204 butir amunisi kaliber 7,62X51MM, 3 butir munisi COLT 38, 4 amunisi berbagai ukuran, satu biji selongsong peluru, dan 2 kilo gram bahan peledak berupa misiu.

 

Penangkapan berawal ketika tersangka menempati rumah kos barunya itu, namun warga sekitar curiga setelah menemukan sebutir peluru aktif tercecer di sekitar kos. Karena ketakutan, warga kemudian melapor ke kepolisian terdekat.

 

“Kami amankan berdasarkan laporan warga sekitar, dan hingga saat masih terus kita dalami. Kepada kita tersangka mengaku sebagai buruh tani, tapi bisa jadi juga terkait dengan hal lain” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifudin saat menggelar rilis, Jum’at (28/7/2017).

 

Sementara tersangka, mengklaim ratusan amunisi ilegal dan serbuk mesiu itu merupakan titipan temannya, yang akan dipergunakan untuk berburu hewan. Ia juga mengelak jika rumah kos baru yang ditempati, sebagai pelarian dari intaian aparat penegak hukum.

 

“Gak ada maksud menjual atau untuk keperluan terror, itu cuma titipan sementara dari teman. Kita janjjian berburu hewan, makanya dititipkan ke kos saya” dalih Y-H saat ditanyai Kapolres Arman.

 

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951, ancaman hukuman 20 tahun penjara. (guf/ela).

Baca Juga  Sadis! Hutang Tidak Dibayar, Dihabisi, Motor Dijual Murah

 

Baca Juga

Dituduh Jual Kayu, Paman Dibantu Anak Aniaya Ponakan Hingga Sekarat

Probolinggo,- Dituduh menjual kayu, bapak dan anak di Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada …