Tag Archives: Dishub Kota Probolinggo

Satlantas-Dishub Cek Kelayakan Armada Bus Mudik

Probolinggo,- Menjelang mudik lebaran, Satlantas Polres Probolinggo Kota bersama Dishub Kota Probolinggo menggelar pengecekan armada bus di sebuah perusahaan otobus (PO) di Kota Probolinggo, Sabtu (16/4/2022). Pengecekan ini agar armada yang akan mengangkut penumpang tidak mengalami kerusakan saat beroperasi. Perusahaan bus yang didatangi adalah PO Akas 4. Di mana ada …

Baca Selengkapnya »

Aneh! Helm Pegawai Dishub Kota Probolinggo Bergerak Sendiri

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pegawai di lingkungan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, di Jalan Raya Suroyo Mayangan, geger. Kehebohan terjadi karena mereka mendapati sebuah helm milik salah satu pegawai tetiba bergerak sendiri. Helm itu milik Yudha Setiawahyudi (33), warga Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran. Helm miliknya diketahui bergerak sendiri, …

Baca Selengkapnya »

Dishub Tambah Rambu Larangan Kendaraan Besar Masuk Kota

MAYANGAN-PANTURA7.com, Banyaknya kendaraan besar yang masuk rua jalan di tengah kota, mendapat perhatian khusus dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo. Dishub akan memperkuat (menambah) rambu-rambu larangan masuk bagi kendaraan besar (truk dan bus) pada jalau kelas III. Kabid Lalu Lintas pada Dishub Kota Probolinggo, Purwantoro membenarkan, banyaknya kendaraan besar yang …

Baca Selengkapnya »

Pengemudi Tak Tertib Picu Lalin Macet

MAYANGAN-PANTURA7.com, Setelah banyak dikeluhkan masyarakat hingga menjadi agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD setempat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo menempatkan sejumlah personel di beberapa titik macet. Hal itu terkait rekayasa arus lalu lintas (lalin) akibat proyek gorong-gorong di JLU Mayangan. “Kita mengantisipasi titik kemacetan untuk hindari kecelakaan di beberapa tempat …

Baca Selengkapnya »

Pemkot Probolinggo Minta Angkot Berbadan Hukum

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemkot Probolinggo cukup resah. Pemicunya, sejak lima tahun ada peraturan, Angkutan Kota (Angkot) harus berbadan hukum. Peraturan itu hingga hari ini belum terlaksana di Kota Probolinggo. Pemkot pun meminta, pengusaha angkutan kota (angkot) mengurus badan hukum bagi kepemilikan kendaraannya. Aturan berbadan hukum tersebut merujuk pada UU Nomor 22 Tahun …

Baca Selengkapnya »