PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Menyambut Natal dan Tahun Baru 2018, Polres Probolinggo Kota bersama petugas gabungan dari Satpol PP, dan TNI, memusnahkan 3.972 botol minuman beralkohol (minol) beraneka jenis. Pemusnahan dilakukan dijalan dr. Saleh, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Jumat (21/12/2018).
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, ada 3972 botol miras yang dimusnahkan. Ribuan botol miras itu merupakan barang bukti hasil operasi petugas selama Operasi Lilin Semeru 2018, khususnya jelang Natal dan Tahun Baru 2019.
“Hari ini kami musnahkan 3.972 botol miras aneka jenis, hasil operasi gabungan. Pemusnahan ini untuk menyambut datangnya Natal dan pesta malam Tahun Baru 2018 agar terciptanya suasana yang aman dan damai,” kata Alfian, Jum’at (21/12/2018).
Momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) menurut Alfian, memang identik dengan meningkatnya aktifitas masyarakat, termasuk tindak kriminal. Beberapa aksi kriminal konvensional yang terjadi saat nataru diantaranya begal, ranmor hingga terorisme.
“Oleh karenanya, kami perlu menjaga intensitas pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru, bekerjasama dengan TNI, Pemkot dan stakeholder terkait lainnya,” imbuh Alfian.
Sementara Wali Kota Probolinggo Rukmini melalui Asisten Pemerintahan Gogol Sudjarwo mengatakan, pihaknya berterima kasih dengan semua pihak yang ikut membantu operasi dan memusnahkan miras menyambut Natal dan Tahun Baru 2018. Dengan pemusnahan ini, dia berharap perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan tertib.
“Atas nama pemerintah Kota Probolinggo, kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru dengan menekan peredaran minuman keras, narkoba, dan ketahanan pangan. Semoga semua merasa aman dan nyaman,” tandas Gogol. (*)
Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad