Anggota Satreskrim Polresta Probolinggo saat menggeledah rumah Ketua arisan online Mama Laura, beberapa waktu lalu.

Polisi Tetapkan Ketua Arisan Online Mama Laura Tersangka

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Probolinggo, menetapkan Ketua arisan online Mama Laura, Purwati (36), sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan, setelah polisi mendapatkan barang bukti tambahan, pasca menggeledah rumah Purwati, beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Pujiono mengatakan, Purwati menjadi tersangka berdasarkan laporan korban dan barang buktiyang telah disita petugas, termasuk sejumlah dokumen dari rumah tersangka. “Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka,” terang Pujiyono, Senin (3/9/2017).

Setelah menetapkan pemilik arisan online sebagai tersangka, kini polisi memburu Purwati. Ia menghilang dari kediamannya, tiga pekan sebelum dilaporkan oleh para nasabahnya. “Kami melakukan pengejaran lantaran tersangka melarikan diri, statusnya kini DPO,” tambahnya saat dikonfirmasi PANTURA7.com

Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online ini terkuak, saat belasan warga melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Probolinggo, Senin (21/8/2017) lalu. Mereka melaporkan Purwati, karena diduga membawa uang nasabah dan memanipulasi arisan dengan sistem lelang.

Setiap nasabah menderita kerugian antara Rp.500 ribu hingga Rp.25 juta, setelah bergabung dalam kurun waktu 2 tahun. Dalam audit sementara polisi, kerugian nasabah dalam arisan online ini mencapai Rp.100 juta. Jumlah korban dan kisaran kerugian diperkirakan bertambah, mengingat tidak semua korban melapor. (em/ela).

Baca Juga  Dua Pekan, Polisi Gelar Operasi Patuh Semeru, Ini Sasarannya

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …