Probolinggo,— Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Siti Munawaroh.

Sebanyak 40 adegan diperagakan oleh para tersangka, yakni Rofiq alias RF dan Humaidi alias HM, untuk membongkar detil aksi keji keduanya, mulai dari awal pertemuan hingga jasad korban dibuang ke dalam sumur.

Proses reka adegan yang dihadiri tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini menyisir sejumlah titik penting.

Lokasi pertama diawali dari area kebun akses jalan persawahan Desa Alassumur Kulon, tempat awal interaksi fisik antara korban dan para pelaku.

Rangkaian adegan berlanjut ke sumur tua perkebunan sengon Dusun Wakaf, Desa Alassumur Kulon, tempat kedua tersangka mengeksekusi korban dan merenggut nyawanya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana, menegaskan bahwa rekonstruksi menjadi tahapan krusial untuk menguji kesesuaian antara pengakuan tersangka, saksi, dan petunjuk di lokasi kejadian.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan yang telah diperoleh dengan rangkaian peristiwa yang terjadi. Dalam kegiatan ini diperagakan kurang lebih 40 adegan dan dihadiri oleh pihak Kejaksaan,” ujar Made.

Ia menambahkan bahwa penataan adegan ini dilakukan guna memastikan keakuratan berkas perkara yang kini tengah dikembangkan oleh aparat kepolisian.

“Setiap adegan dalam rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan menjadi bagian dari proses penyidikan,” tambah Made.

Berdasarkan hasil penyidikan, petaka ini bermula dari perkenalan korban dengan Rofiq alias RF melalui aplikasi kencan online.

Setelah intens berkomunikasi di dunia maya, keduanya sepakat untuk bertemu. Namun, pertemuan tersebut berujung maut saat Rofiq bersama rekannya, Humaidi alias HM, menjalankan aksi jahat mereka hingga menghilangkan jejak jasad korban di dasar sumur.

Peristiwa ini terungkap pada Jumat (3/7/2026), ketika jasad Siti Munawaroh (24), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, ditemukan di dalam sumur mati di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

Dalam proses penyelidikan yang berlangsung cepat, dua pelaku berhasil ditangkap, yaitu Rofiq (26) dan Humaildi (19), keduanya warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. (*)


Editor: Babul

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.