Probolinggo,— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi memulai proses lelang untuk proyek pembangunan pabrik paving bernilai Rp 4,9 miliar.
Fasilitas yang direncanakan berdiri di Desa Alas Sumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, berdekatan dengan Balai Uji KIR Kabupaten Probolinggo, ini diproyeksikan untuk menunjang pembangunan infrastruktur jalan daerah.
Tahapan lelang ditargetkan rampung pada Agustus 2026, yang kemudian akan langsung dilanjutkan dengan proses pembangunan fisik di lapangan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra, menegaskan bahwa keberadaan pabrik ini dirancang sebagai langkah strategis dalam menjaga ketersediaan material pembangunan secara mandiri.
“Orientasinya bukan bisnis. Produksi paving nantinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan jalan di Kabupaten Probolinggo,” ujar Hengki.
Pengelolaan Mandiri dan Pemanfaatan Limbah FABA
Dalam skema operasionalnya, pabrik paving ini akan berada di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jasa Konstruksi DPUPR Kabupaten Probolinggo.
Langkah ini diambil untuk memperkuat ketahanan pasokan material infrastruktur lokal tanpa harus bergantung sepenuhnya pada penyedia dari luar daerah.
Menariknya, proses manufaktur paving di pabrik ini akan memanfaatkan fly ash dan bottom ash (FABA) sebagai salah satu bahan baku utamanya.
Pemanfaatan FABA, sisa hasil pembakaran batu bara yang kini dioptimalkan penggunaannya, menjadi solusi material konstruksi yang efisien sekaligus ramah lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.
Peluang Pengembangan Usaha Daerah
Meski saat ini difokuskan penuh untuk kebutuhan internal, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan adanya transformasi pengelolaan di masa mendatang apabila pabrik ini diarahkan menjadi unit usaha penghasil pendapatan daerah.
“Kalau nanti orientasinya bisnis, pengelolaannya akan diserahkan kepada Perseroda. Mekanismenya bisa melalui hibah atau penyertaan modal,” tambah Hengki.
Namun, potensi pengalihan menjadi unit bisnis tersebut masih menunggu kepastian regulasi pembentukan Perusahaan Daerah (Perseroda) yang saat ini dalam tahap pembahasan bersama DPRD Kabupaten Probolinggo.
Selama proses pembentukan Perseroda masih berjalan, operasional dan fungsi utama pabrik paving ini dipastikan tetap terfokus penuh pada konsep semula.
“Tujuan utamanya untuk mendukung percepatan serta efisiensi pembangunan jalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” Hengki memungkasi. (*)












