Jember,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melakukan supervisi besar-besaran terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyisir 209 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 31 kecamatan.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi keracunan makanan hingga pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di dapur MBG.
Supervisi dilakukan secara door to door ke seluruh titik layanan untuk memetakan potensi persoalan yang dapat mengganggu kualitas program nasional tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo mengatakan, kegiatan itu merupakan instruksi langsung dari Bupati Jember dan Sekretaris Daerah sebagai bentuk pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di lapangan.
“Tujuannya adalah untuk memotret kondisi eksisting SPPG saat ini secara objektif. Kami ingin memastikan kualitasnya benar-benar terjaga dengan baik,” ujar Indra, Jumat (29/5/26).
“Dengan begitu, ke depannya dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi masalah, seperti kasus keracunan makanan atau kendala operasional lainnya,” Indra menambahkan.
Menurutnya, pengawasan kali ini tidak lagi sekadar melihat jumlah layanan yang berjalan, melainkan fokus pada kualitas makanan, kebersihan dapur, hingga kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan BGN.
Indra menegaskan kepala dapur dan tenaga ahli gizi memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga mutu menu program MBG.
Mereka diminta tetap profesional dan tidak mengabaikan SOP hanya demi memenuhi permintaan pihak tertentu.
“Kepala dapur jangan hanya mengikuti kemauan mitra kerja apabila tidak sesuai standar kesehatan. Semua harus mengacu pada SOP dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pemkab Jember berharap langkah supervisi menyeluruh ini dapat menjadi upaya pencegahan dini agar pelaksanaan program MBG berjalan aman, sehat, dan sesuai standar di seluruh wilayah Kabupaten Jember. (*)












