Probolinggo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo mengimbau masyarakat untuk bisa menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026.
Pasalnya, masih ditemukan sejumlah penolakan dan kesalahpahaman di lapangan sehingga berpotensi memengaruhi kualitas data yang menjadi dasar penyusunan program pemerintah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo, Joko Santoso, menjelaskan bahwa pendataan Sensus Ekonomi bukan bertujuan untuk kepentingan perpajakan maupun hal lain yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, data yang dikumpulkan petugas sensus akan menjadi acuan pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan.
“Pendataan ini ibarat seorang dokter yang akan memberikan obat kepada pasien. Dokter harus mengetahui terlebih dahulu kondisi pasien melalui diagnosis,” ujar Joko Senin (13/7/26)
“Begitu juga pemerintah. Karena itu, kami mengajak masyarakat menerima petugas agar data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ia menambahkan.
Joko menegaskan, masyarakat yang menolak didata berisiko tidak tercakup dalam basis data pemerintah.
Kondisi tersebut dapat berdampak pada tidak masuknya masyarakat dalam sasaran berbagai program pemerintah di masa mendatang.
“Jangan sampai ketika ada program pemerintah masyarakat merasa tidak mendapatkan manfaat, lalu memprotes. Bisa jadi penyebabnya karena datanya memang tidak masuk dalam basis data,” beber dia.
Karena itu, BPS berharap masyarakat bersedia menerima petugas Sensus Ekonomi agar program pemerintah, mulai dari bidang pendidikan, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja hingga pemberdayaan UMKM, dapat disusun berdasarkan data akurat dan tepat sasaran.
Meski demikian, Joko mengakui pihaknya masih menerima laporan adanya penolakan dan provokasi di sejumlah wilayah Kota Probolinggo.
Namun, setelah dilakukan pendekatan dan sosialisasi secara langsung, sebagian besar penolakan tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman.
“Kami masih mendapat laporan adanya penolakan dan provokasi di beberapa wilayah Kota Probolinggo. Namun setelah kami lakukan pendekatan dan memberikan penjelasan secara langsung, sebagian besar penolakan itu terjadi karena miskomunikasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, manfaat pendataan memang tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Namun, hasil Sensus Ekonomi menjadi fondasi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan, termasuk pengembangan UMKM dan sektor ekonomi lainnya.
Hingga saat ini, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Probolinggo telah mencapai sekitar 42 persen. Sebanyak 176 petugas diterjunkan untuk melakukan pendataan.
Dari jumlah tersebut, dua petugas mengundurkan diri, sementara empat petugas lainnya sempat mengajukan pengunduran diri, namun masih terus diberikan motivasi agar tetap menjalankan tugas.
“Petugas kami juga manusia. Kalau masyarakat menerima dengan baik, tentu mereka akan lebih semangat bekerja dan kualitas data yang dihasilkan juga semakin baik,” ucapnya.
BPS menargetkan seluruh proses pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Probolinggo dapat rampung sesuai jadwal, yakni pada 31 Agustus 2026. (*)












