Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan surat keputusan (SK) guru PPPK paruh waktu akan diperpanjang.

Namun, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan perpanjangan itu tidak berlaku otomatis bagi seluruh guru.

“Tentu ada beberapa yang kita evaluasi, tapi secara garis besar hampir semua kita beri SK baru,” kata Indah, Selasa (14/7/26).

Menurutnya, evaluasi akan difokuskan pada guru yang kurang disiplin dan kerap melakukan pelanggaran.

Meski demikian, ia memastikan mayoritas guru PPPK paruh waktu tetap akan menerima SK baru dalam waktu dekat.

“Pasti kita perpanjang, jadi para guru tidak usah khawatir,” jamin eks Wakil Bupati Lumajang ini.

Selain memperpanjang SK, Pemkab Lumajang juga masih berupaya mencari solusi agar guru non-aparatur sipil negara (ASN) tidak kehilangan pekerjaan.

Langkah itu dilakukan menyusul sinyal kuat dari pemerintah pusat yang menyebut bahwa mulai 2027 tidak ada lagi guru non-ASN di sekolah negeri.

“Kami upayakan semaksimal mungkin tidak ada guru yang diberhentikan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.