Lumajang, – Kedua orangtua bayi yang sebelumnya ditemukan dibuang di sebuah warung gorengan dekat Jembatan Kali Kebo, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Kapolsek Senduro, AKP Wahono Pudji mengatakan, orangtua bayi tersebut datang ke Mapolsek Senduro sekitar pukul 08.00 WIB dan mengakui perbuatannya. Keduanya datang secara bersama-sama dan menyatakan menyesal telah meninggalkan bayi mereka.

“Sekitar pukul delapan pagi, orangtua bayi datang ke kantor dan mengakui bahwa merekalah yang telah membuang bayi tersebut,” kata AKP Wahono, Rabu (4/2/2026).

Wahono menjelaskan, berdasarkan pengakuan awal, aksi pembuangan bayi tersebut diduga dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Namun demikian, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif sebenarnya.

“Sementara informasi awal yang kami terima karena keterbatasan ekonomi. Namun ini masih kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Diketahui, ayah bayi bernama Rendi, warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Sementara ibunya bernama Lia Sefitiana Astuti, warga Desa/Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo.

Sebelumnya, bayi tersebut ditemukan warga sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah warung gorengan dekat Jembatan Kali Kebo. Saat ditemukan, bayi dalam kondisi sehat dan langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Alhamdulillah, bayi ditemukan dalam kondisi sehat dan sempurna,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.