Lumajang, – Di tengah tuntutan efektivitas pembangunan dan harapan publik terhadap percepatan layanan, DPRD Lumajang mengambil sikap tegas: tidak ada ruang untuk program yang molor.
Memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2025, DPRD Lumajang menggelar rapat evaluasi serapan APBD bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lumajang.
Evaluasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan mekanisme kontrol strategis untuk memastikan bahwa semua program dan kegiatan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan berdampak nyata.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lumajang Oktafiani, bersama Wakil Ketua II Solikin, Wakil Ketua III H. Sudi, serta dihadiri oleh seluruh kepala OPD.
“Rapat ini untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Pemkab Lumajang berjalan maksimal. Kalau bulan ini harus jalan, ya harus jalan. Jika molor, maka harus ada evaluasi menyeluruh,” tegas Oktafiyani, Kamis (18/9/25).
DPRD Lumajang menekankan pentingnya time schedule yang ketat dan jelas, sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi kerja dan pelayanan publik. Tidak hanya berpatok pada serapan anggaran, namun juga pada ketepatan pelaksanaan dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Kami menekankan pentingnya time schedule yang jelas, koordinasi yang lebih intensif, serta SOP yang tegas agar program pembangunan dapat berjalan tepat waktu. Harus ada komitmen bersama,” lanjut Oktafiyani. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra