Menu

Mode Gelap
PT KAI Daop 9 Jember Berangkatkan 288 Peserta Tajemtra 2025 dengan Kereta Gratis Nyambi Kurir Sabu, Sopir Truk Pasir di Pasuruan Ditangkap Polisi Dipoles Terpisah dari Revitalisasi Alun-alun, Pujasera Akan Dikonsep ala Drive Thru Jadi Tersangka Pemerasan, Presiden Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkab Lumajang Jamin Tak Ganggu Aktivitas Warga Buruh Pabrik Tepung di Jember Tewas di Kamar Mess, Diduga Gantung Diri

Nasional · 23 Agu 2025 10:53 WIB

Jadi Tersangka Pemerasan, Presiden Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker


					TEGAS: Presiden RI, Prabowo Subianto mencopot Immanuel Ebenezer (insert) dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Foto: Istimewa).
Perbesar

TEGAS: Presiden RI, Prabowo Subianto mencopot Immanuel Ebenezer (insert) dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Foto: Istimewa).

Jakarta,- Presiden RI, Prabowo Subianto, mengambil sikap tegas dengan memecat Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Surat pemberhentian diteken Presiden Prabowo usai Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK,” terang Mensesneg Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025).

“Bapak presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja,” imbuh Prasetyo.

Selain Immanuel Ebenezer, KPK juga telah menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan Immanuel Ebenezer berperan sebagai pejabat atau penyelenggara negara di Kemenaker yang mengetahui, membiarkan, bahkan meminta uang dari praktik pemerasan tersebut.

Pasca penetapan tersangka, KPK selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari terhadap para tersangka di lingkungan tahanan cabang KPK.

Seperti diberitakan, Wamenaker Immanuel ditangkap dalam rangkaian OTT oleh KPK pada Rabu (20/8/2025). Sejauh ini belum diketahui siapa sosok pengganti Noel sebagai Wamenaker. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

1.000 Ton Gula Lumajang Diserap Pemerintah Pusat Selama Satu Hingga Dua Hari

22 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Kertas dari Pelepah Pisang di Lumajang Tembus Pasar Jakarta

18 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Bandara Notohadinegoro Kembali beroperasi, Tiket Jember–Jakarta Hanya Rp1,3 Jutaan

17 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Perdana, Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka

17 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Hadiah Kemerdekaan ke-80 RI, Warga Jember Kini Bisa Terbang Langsung ke Jakarta

17 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Marsda Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo

4 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo

4 Agustus 2025 - 09:54 WIB

KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

3 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU

3 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Trending di Nasional