Pasuruan, – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap warga setelah beraksi membobol rumah warga dan mengambil uang tunai. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri membawa uang hasil curian.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Karang Menggah Selatan, Desa Karang Menggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (13/7/2025) pagi.
Kedua pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan gunting. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai yang disimpan korban di dalam almari.
“Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban mengikuti acara selamatan desa. Namun aksinya dipergoki oleh kakak korban yang datang berkunjung. Warga kemudian berhasil mengamankan salah satu pelaku,” terang Iptu Joko Suseno, saat dikonfirmasi.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Ahmadi bin Misnari (27), warga Dusun Krajan, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo. Sementara satu pelaku lain berhasil melarikan diri sambil membawa uang curian senilai Rp1,3 juta.
Selain mengamankan pelaku, warga juga membakar sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan pelaku saat beraksi. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah gunting, celana jeans hitam, dan celengan milik korban.
“Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Wonorejo. Sementara satu pelaku lain masih dalam proses pengejaran,” tambah Joko.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra