Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 13 Jul 2025 15:43 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang


					Salah satu terduga  pencuri diamankan. Perbesar

Salah satu terduga pencuri diamankan.

Pasuruan, – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap warga setelah beraksi membobol rumah warga dan mengambil uang tunai. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri membawa uang hasil curian.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Karang Menggah Selatan, Desa Karang Menggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (13/7/2025) pagi.

Kedua pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan gunting. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai yang disimpan korban di dalam almari.

“Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban mengikuti acara selamatan desa. Namun aksinya dipergoki oleh kakak korban yang datang berkunjung. Warga kemudian berhasil mengamankan salah satu pelaku,” terang Iptu Joko Suseno, saat dikonfirmasi.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Ahmadi bin Misnari (27), warga Dusun Krajan, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo. Sementara satu pelaku lain berhasil melarikan diri sambil membawa uang curian senilai Rp1,3 juta.

Selain mengamankan pelaku, warga juga membakar sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan pelaku saat beraksi. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah gunting, celana jeans hitam, dan celengan milik korban.

“Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Wonorejo. Sementara satu pelaku lain masih dalam proses pengejaran,” tambah Joko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 1,008 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal