Menu

Mode Gelap
Gus Fawait Lepas Kontingen Jember ke Porprov Jatim IX, Targetkan Raih 26 Medali Emas Hutang KSU Cakrawala Semampir Capai Rp 2,2 Miliar, Dewan Panggil Eks Manager Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Kapolres Probolinggo Bergeser ke Polda Metro Jaya

Hukum & Kriminal · 25 Jun 2025 10:57 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi


					Residivis Misnaton saat dirawat di rumah sakit usai ditembak polisi.  (Foto: Asmadi).
Perbesar

Residivis Misnaton saat dirawat di rumah sakit usai ditembak polisi. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Misnaton, 34 tahun, warga Desa Penaungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang kembali berurusan dengan hukum setelah beberapa kali terlibat pencurian  hewan ternak (curanwan).

Ia merupakan residivis yang sempat melarikan diri ke Batam selama enam bulan sebelum akhirnya pulang ke Ranuyoso.

Namun, hanya satu hari setelah tiba di kampung halamannya, Misnaton ditangkap oleh Polres Lumajang di Desa Penaungan.

“Saya hanya melakukan pencurian di satu TKP yakni, di Ranuyoso,” kata Misnaton, Rabu (24/6/25).

Ia merupakan bagian dari komplotan pencuri ternak yang terdiri dari empat orang. Dari kelompok tersebut, Riko telah lebih dahulu ditangkap, satu anggota masih buron.

“Kalau Riko sudah lebih dulu ditangkap,” ungkap Misnaton.

Menurut pengakuan Misnaton, pada saat buron, ia sering berpindah-pindah tempat tinggal, tinggal di gubuk dan di tengah sawah untuk menghindari penangkapan.

“Ya pada saat saya buron saya selalu berpindah-pindah tempat,” katanya.

Saat penangkapan, Misnaton melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembak kaki kanannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata belum memberi keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Misnaton.

“Petunjuk pimpinan akan dirilis oleh kapolres langsung, sekitar jam satu siang,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juni 2025 - 10:39 WIB

FIF Lumajang Rugi Rp151 Juta, Vonis Ringan Reno Hermansyah Diprotes

24 Juni 2025 - 18:44 WIB

Toko Emas Singaraja Lumajang Dirampok Siang Bolong, 19 Gelang Emas Raib

24 Juni 2025 - 09:41 WIB

Dua Warga Pasuruan Ditangkap, Edarkan Sabu demi Cuan dan Bisa Nyabu Gratis

23 Juni 2025 - 16:39 WIB

Jambret Pasutri Didepan Bank, Warga Tiris Probolinggo Diringkus Polisi

21 Juni 2025 - 19:47 WIB

Perampok Satroni Toko Emas di Lumajang, Pemilik Mundur Diancam Celurit

20 Juni 2025 - 16:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal