Menu

Mode Gelap
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

Hukum & Kriminal · 25 Jun 2025 10:57 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi


					Residivis Misnaton saat dirawat di rumah sakit usai ditembak polisi.  (Foto: Asmadi).
Perbesar

Residivis Misnaton saat dirawat di rumah sakit usai ditembak polisi. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Misnaton, 34 tahun, warga Desa Penaungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang kembali berurusan dengan hukum setelah beberapa kali terlibat pencurian  hewan ternak (curanwan).

Ia merupakan residivis yang sempat melarikan diri ke Batam selama enam bulan sebelum akhirnya pulang ke Ranuyoso.

Namun, hanya satu hari setelah tiba di kampung halamannya, Misnaton ditangkap oleh Polres Lumajang di Desa Penaungan.

“Saya hanya melakukan pencurian di satu TKP yakni, di Ranuyoso,” kata Misnaton, Rabu (24/6/25).

Ia merupakan bagian dari komplotan pencuri ternak yang terdiri dari empat orang. Dari kelompok tersebut, Riko telah lebih dahulu ditangkap, satu anggota masih buron.

“Kalau Riko sudah lebih dulu ditangkap,” ungkap Misnaton.

Menurut pengakuan Misnaton, pada saat buron, ia sering berpindah-pindah tempat tinggal, tinggal di gubuk dan di tengah sawah untuk menghindari penangkapan.

“Ya pada saat saya buron saya selalu berpindah-pindah tempat,” katanya.

Saat penangkapan, Misnaton melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembak kaki kanannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata belum memberi keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Misnaton.

“Petunjuk pimpinan akan dirilis oleh kapolres langsung, sekitar jam satu siang,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 291 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Terungkap! Pemuda Kedungsupit Probolinggo Dibacok Gara-gara Chattingan dengan Istri Orang

3 September 2025 - 14:42 WIB

Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap

2 September 2025 - 20:19 WIB

Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up

2 September 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal