Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Siapkan Bonus Menggiurkan bagi Atlet Peraih Medali Porprov Jatim 2025 Kades Ranuwurung Probolinggo Nyaris Dibacok, Diduga Dendam Pilkades Pemkab Jember Pasang 220 Tiang Listrik Pertama Kali di Kawasan Terpencil Bupati Prioritas Rapat OPD di Lingkungan Pemda, Buka Peluang Sewa Tempat di Lumajang Rawan Kecelakaan, Wisatawan Dilarang Kendarai Motor Matik saat Kunjungi Bromo Bupati dan DPRD Lumajang Bersinergi Tindaklanjuti Kasus Peralihan Tanaman Ilegal PT. Kalijeruk Baru

Pemerintahan · 4 Jun 2025 14:16 WIB

Bupati Lumajang Segera Pindahkan Portal Pajak Pasir Usai Kecelakaan Maut di Candipuro


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi).

Lumajang, –  Kecelakaan maut di Jalan Raya Candipuro, tepatnya di portal penarikan retribusi pajak pasir, pada Senin (2/6/2025) lalu langsung disikapi Pemkab Lumajang. Bupati langsung meresponnya dan akan memindah lokasi penarikan pajak pasir tersebut.

Menurutnya bupati, lokasi portal pajak pasir di Jalan Raya Candipuro memang berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan kecil seperti sepeda motor.

“Kami akan pindah segera, ya sebetulnya itu memang berbahaya dan kami akan pindahkan,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, Rabu (4/6/25).

Pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Badan Pajak untuk segera melakukan pemindahan portal pajak pasir. Hari ini, lokasi baru sudah ditentukan, yakni, di daerah Jatian, yang berada di arah menuju Piket Nol.

“Lokasi baru di Jatian, bukan di Sumberwuluh atau Sumberejo, tapi Jatian. Tempatnya lebih besar jalannya, jadi lebih aman untuk kendaraan besar maupun kecil,” jelas Bunda Indah.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah lahan di lokasi baru bukan milik kabupaten, sehingga perlu proses perizinan terlebih dahulu. Namun, pemerintah daerah optimis izin akan segera didapatkan agar pemindahan portal bisa berjalan lancar.

“Kami tinggal minta izin dulu karena itu bukan lahan, bukan tanah, bukan jalan milik kabupaten. Tapi insya Allah segera,” tambahnya.

Setelah pemindahan, pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran di lokasi baru. “Portal pajak pasir di Jatian diharapkan dapat menutup kebocoran-kebocoran retribusi yang selama ini terjadi sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Siapkan Bonus Menggiurkan bagi Atlet Peraih Medali Porprov Jatim 2025

6 Juni 2025 - 21:40 WIB

Pemkab Jember Pasang 220 Tiang Listrik Pertama Kali di Kawasan Terpencil

6 Juni 2025 - 18:09 WIB

Bupati Prioritas Rapat OPD di Lingkungan Pemda, Buka Peluang Sewa Tempat di Lumajang

6 Juni 2025 - 15:15 WIB

Bupati dan DPRD Lumajang Bersinergi Tindaklanjuti Kasus Peralihan Tanaman Ilegal PT. Kalijeruk Baru

6 Juni 2025 - 13:52 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Luncurkan Tiga Satgas Prioritas untuk Percepat Pembangunan di Probolinggo

6 Juni 2025 - 11:41 WIB

Bentuk Satgas Miras, Bupati Gus Haris Langsung Musnahkan 10 Ribu Botol Miras

5 Juni 2025 - 16:53 WIB

Kampanye Kurangi Plastik, Bupati Lumajang Salurkan 1.000 BSEK untuk Panitia Kurban

5 Juni 2025 - 16:09 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Lumajang Perkuat Keamanan dengan Lomba Siskamling dan Pengaktifan Pos Kamling

5 Juni 2025 - 09:43 WIB

Trending di Pemerintahan