Menu

Mode Gelap
Musim Kemarau Tiba, Waspadai Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Solar Tumpah Usai Truk Terguling, Warga Berebut dengan Jeriken dan Ember Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku Jember Fashion Carnival 2025 Usung Tema Lingkungan, Akan Hadirkan 2 Ribu Peserta Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

Pemerintahan · 4 Jun 2025 14:16 WIB

Bupati Lumajang Segera Pindahkan Portal Pajak Pasir Usai Kecelakaan Maut di Candipuro


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi).

Lumajang, –  Kecelakaan maut di Jalan Raya Candipuro, tepatnya di portal penarikan retribusi pajak pasir, pada Senin (2/6/2025) lalu langsung disikapi Pemkab Lumajang. Bupati langsung meresponnya dan akan memindah lokasi penarikan pajak pasir tersebut.

Menurutnya bupati, lokasi portal pajak pasir di Jalan Raya Candipuro memang berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan kecil seperti sepeda motor.

“Kami akan pindah segera, ya sebetulnya itu memang berbahaya dan kami akan pindahkan,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, Rabu (4/6/25).

Pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Badan Pajak untuk segera melakukan pemindahan portal pajak pasir. Hari ini, lokasi baru sudah ditentukan, yakni, di daerah Jatian, yang berada di arah menuju Piket Nol.

“Lokasi baru di Jatian, bukan di Sumberwuluh atau Sumberejo, tapi Jatian. Tempatnya lebih besar jalannya, jadi lebih aman untuk kendaraan besar maupun kecil,” jelas Bunda Indah.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah lahan di lokasi baru bukan milik kabupaten, sehingga perlu proses perizinan terlebih dahulu. Namun, pemerintah daerah optimis izin akan segera didapatkan agar pemindahan portal bisa berjalan lancar.

“Kami tinggal minta izin dulu karena itu bukan lahan, bukan tanah, bukan jalan milik kabupaten. Tapi insya Allah segera,” tambahnya.

Setelah pemindahan, pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran di lokasi baru. “Portal pajak pasir di Jatian diharapkan dapat menutup kebocoran-kebocoran retribusi yang selama ini terjadi sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda

6 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali

6 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab

6 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Trending di Pemerintahan