Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 4 Jun 2025 10:44 WIB

Sertifikat HGU Tanpa Lampiran Peruntukan, DPRD Desak Penanganan Cepat untuk Cegah Konflik


					Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sudi, pertanyakan soal kebijakan PT Kalijeruk yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan masyarakat Dusun Kalibanter (Foto: Asmadi). Perbesar

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sudi, pertanyakan soal kebijakan PT Kalijeruk yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan masyarakat Dusun Kalibanter (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sudi pertanyakan soal kebijakan PT Kalijeruk yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan masyarakat Dusun Kalibanter, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Dalam pernyataannya, Sudi menegaskan, kehadiran masyarakat beberapa hari lalu yang menyampaikan keluh kesah dan aspirasi ke DPRD menjadi bukti adanya ketidakpuasan atas kebijakan yang diambil oleh perusahaan tersebut.

“Ini semua tergantung Pak Mayo, karena sebagai direktur, beliau pemegang kebijakan penuh di PT Kalijeruk. Dengan adanya masyarakat yang datang, berarti ada ketidakpuasan. Aspirasi mereka sudah kami terima, dan sikap dewan akan diambil sesuai petunjuk Ibu Ketua DPRD,” kata Sudi, Rabu (4/6/25).

Sudi meminta agar PT Kalijeruk segera melengkapi seluruh persyaratan dan dokumen yang diperlukan, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan (gap) antara perusahaan dan masyarakat.

Ia mengingatkan, jika pro dan kontra terus dibiarkan, justru masyarakat Lumajang yang akan dirugikan, bukan pihak perusahaan.

“Saya khawatir, jika ini terus dibiarkan, masyarakat yang akan meluapkan kekecewaannya. Pak Mayo sebagai pemegang kebijakan harus benar-benar merangkul dan melindungi masyarakat, agar pemberdayaan yang dijanjikan benar-benar terwujud,” tambahnya.

Sudi juga menyoroti soal keamanan dan potensi gesekan sosial yang bisa timbul jika perusahaan tidak segera mengambil langkah konkret. Ia berharap PT Kalijeruk tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, Sudi menegaskan, pentingnya kehadiran pemerintah daerah sebagai mediator. Jika Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak memiliki kewenangan penuh, maka harus memberikan rekomendasi kepada instansi yang berwenang agar permasalahan tidak berlarut-larut.

“Contohnya, dalam pembuatan sertifikat HGU oleh BPN Lumajang, tidak ada lampiran peruntukan yang jelas. Semua hanya berdasarkan keputusan Kanwil. Ini yang menimbulkan ketidakpastian di masyarakat,” jelas Sudi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan