Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 22 Mei 2025 15:23 WIB

Polres Lumajang Minta Waktu Konfirmasi Penyidik soal Kasus Pemerkosaan dan Oknum Guru Drumband


					Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu. Perbesar

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu.

Lumajang, – Kasus pemerkosaan di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang tengah menjadi sorotan publik.

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu dalam beberapa kesempatan memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus tersebut.

Ia menyampaikan, bahwa terduga pelaku pemerkosaan di Randuagung sudah ditahan dan rencananya akan dilakukan rilis bersama dengan kasus yang melibatkan oknum guru drumband. Namun, rilis tersebut masih tertunda karena oknum guru drumband masih menjalani opname di rumah sakit.

“Terkait kasus pemerkosaan di Randuagung, pelakunya sudah ditahan, mau rilis bareng yang guru drumband. Tapi masih opname yang drumband,” kata Untoro, Kamis (22/5/25).

Lebih lanjut, Ipda Untoro menyebutkan, bahwa pemanggilan kedua untuk oknum guru drumband dijadwalkan pada hari Kamis ini. Sayangnya, ketika ditanya lebih dalam mengenai kondisi kesehatan dan penyakit oknum guru tersebut, pihak kepolisian justru enggan memberikan penjelasan dan meminta untuk mengonfirmasi langsung ke penyidik.

Hal yang sama juga terjadi saat wartawan mencoba menggali informasi lebih detail mengenai kasus pemerkosaan di Randuagung.

“Rencana pemanggilan kedua untuk guru drumband hari Kamis ini,” tuturnya.

Polres Lumajang memilih untuk menunda memberikan keterangan dan meminta waktu untuk menanyakan terlebih dahulu kepada penyidik.

“Lha ini, saya konfirmasikan dulu ke penyidiknya ya,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai perkembangan kasus pemerkosaan yang terjadi di Randuagung, Polres Lumajang meminta waktu untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Mohon waktu saya tanyakan ke penyidiknya,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal