Menu

Mode Gelap
Ingin Naik Kelas, UKK Minta Hak Kepemilikan Gedung ke Pemkot Probolinggo Pemkab Jember Rencanakan Jalur Pendakian Baru ke Gunung Argopuro Kejaksaan Geledah PKBM di Tongas Probolinggo, Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi KPK Periksa Kades di Pasuruan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim Polres Pasuruan Kota Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Purutrejo, Barang Bukti Hampir 3 Gram Banjir Pasokan dari Luar Daerah, Harga Cabai Rawit di Kota Probolinggo Anjlok

Hukum & Kriminal · 22 Mei 2025 15:23 WIB

Polres Lumajang Minta Waktu Konfirmasi Penyidik soal Kasus Pemerkosaan dan Oknum Guru Drumband


					Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu. Perbesar

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu.

Lumajang, – Kasus pemerkosaan di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang tengah menjadi sorotan publik.

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu dalam beberapa kesempatan memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus tersebut.

Ia menyampaikan, bahwa terduga pelaku pemerkosaan di Randuagung sudah ditahan dan rencananya akan dilakukan rilis bersama dengan kasus yang melibatkan oknum guru drumband. Namun, rilis tersebut masih tertunda karena oknum guru drumband masih menjalani opname di rumah sakit.

“Terkait kasus pemerkosaan di Randuagung, pelakunya sudah ditahan, mau rilis bareng yang guru drumband. Tapi masih opname yang drumband,” kata Untoro, Kamis (22/5/25).

Lebih lanjut, Ipda Untoro menyebutkan, bahwa pemanggilan kedua untuk oknum guru drumband dijadwalkan pada hari Kamis ini. Sayangnya, ketika ditanya lebih dalam mengenai kondisi kesehatan dan penyakit oknum guru tersebut, pihak kepolisian justru enggan memberikan penjelasan dan meminta untuk mengonfirmasi langsung ke penyidik.

Hal yang sama juga terjadi saat wartawan mencoba menggali informasi lebih detail mengenai kasus pemerkosaan di Randuagung.

“Rencana pemanggilan kedua untuk guru drumband hari Kamis ini,” tuturnya.

Polres Lumajang memilih untuk menunda memberikan keterangan dan meminta waktu untuk menanyakan terlebih dahulu kepada penyidik.

“Lha ini, saya konfirmasikan dulu ke penyidiknya ya,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai perkembangan kasus pemerkosaan yang terjadi di Randuagung, Polres Lumajang meminta waktu untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Mohon waktu saya tanyakan ke penyidiknya,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejaksaan Geledah PKBM di Tongas Probolinggo, Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi

22 Mei 2025 - 18:33 WIB

KPK Periksa Kades di Pasuruan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

22 Mei 2025 - 17:27 WIB

Polres Pasuruan Kota Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Purutrejo, Barang Bukti Hampir 3 Gram

22 Mei 2025 - 17:17 WIB

Diserang Pria Mabuk, Balita di Lumajang Luka Parah

22 Mei 2025 - 13:46 WIB

Keluarga Korban Miras di Temenggungan Setujui Autopsi, Polisi Segera Tindaklanjuti

21 Mei 2025 - 21:33 WIB

Misteri Rekaman CCTV Kasus Pengeroyokan Satpol PP Lumajang Masih Jadi Fokus Polisi

21 Mei 2025 - 18:36 WIB

Pencopotan Kades Temenggungan Alot, ini Kata Inspektorat Kabupaten Probolinggo

21 Mei 2025 - 18:18 WIB

Penanganan Lamban, Warga Temenggungan Pasang Banner Minta Kasus Pesta Miras Diusut Tuntas

20 Mei 2025 - 20:21 WIB

Hamili Cucu, Kakek Berusia 61 Tahun di Jember Diringkus Polisi

20 Mei 2025 - 19:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal