Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Hukum & Kriminal · 22 Apr 2025 18:55 WIB

Bongkar Kasus Penculikan Santri Ponpes Metal Rejoso, Polisi Tangkap 7 Orang


					DITANGKAP: Polisi menangkap 7 orang yang diduga terlibat dalam pnculikan santri Pondok Pesantren Metal di Rejoso, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois).
Perbesar

DITANGKAP: Polisi menangkap 7 orang yang diduga terlibat dalam pnculikan santri Pondok Pesantren Metal di Rejoso, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Polisi meringkus tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus penculikan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Metal di Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Mereka ditangkap tim gabungan di Exit Tol Kebomas, Gresik, Selasa (22/4/25) pagi.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Polda Jawa Timur, Satresnarkoba, dan Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

“Sekitar pukul 09.00 WIB kami mengamankan lima terduga pelaku utama di Exit Tol Kebomas Gresik,” kata Choirul.

Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan dua orang lainnya di sebuah rumah di wilayah Gresik yang diduga digunakan sebagai tempat penyekapan korban.

Dua orang tambahan tersebut adalah pemilik rumah dan seorang saksi yang kini turut diperiksa. “Saat ini, ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan,” imbuh Choirul.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa para pelaku rata-rata merupakan warga Kota Surabaya, sebagian lainnya berasal dari wilayah Gresik. Selain itu, mayoritas dari mereka diketahui pernah menjalani hukuman pidana atas kasus narkoba.

“Berdasarkan interogasi awal, mereka merupakan mantan narapidana narkoba dan ditemukan juga alat yang diduga bekas pesta narkoba,” jelasnya.

Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain 3 senjata api, beberapa unit handphone, serta dua kendaraan roda empat yang digunakan para pelaku. Menurut Choirul, aksi penculikan ini telah direncanakan secara matang.

“Pelaku menggunakan mobil warna hitam saat penculikan, tapi ketika kami kejar, mobil itu sudah berubah warna menjadi merah. Jadi kami sempat dikelabui, tapi Alhamdulillah, para pelaku berhasil kami amankan,” tegasnya.

Seperti diketahui, santri bernama Muhammad Sulaiman (18) diculik saat membeli kebutuhan pondok di Toko Hamdala, Desa Rejoso Lor, Senin malam (21/4/2025).

 Aksi penculikan itu terekam CCTV yang terpasang pada toko. Video CCTV memperlihatkan korban diseret ke dalam mobil oleh tiga orang tak dikenal.

Pengurus Pondok Pesantren Metal yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke Polres Pasuruan Kota agar segera ditindaklanjuti. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 832 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal