Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 16 Apr 2025 17:21 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib


					RAIB: Pemilik motor, Seprian Verta, menunjukkan lokasi parkir motornya yang raib. Insert: Warga menunjukkan motor milik karyawan gaharu yang hilang di jalan KH. Mansyur Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Perbesar

RAIB: Pemilik motor, Seprian Verta, menunjukkan lokasi parkir motornya yang raib. Insert: Warga menunjukkan motor milik karyawan gaharu yang hilang di jalan KH. Mansyur Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Dua aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi hampir bersamaan di dua lokasi di Kota Probolinggo, Selasa sore (15/4/25). Dalam dua kejadian ini, aksi pelaku terekam CCTV.

Curanmor pertama terjadi di toko alat listrik di Jalan Pahlawan, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran. Sebelum raib, Honda Vario, milik Seprian Verta (19), warga Tisnonegaran, diparkir di halaman toko.

“Saya baru selesai istirahat, kemudian motor saya parkir di depan toko. Saat melayani pelanggan, dan tiba-tiba terdengar suara klanpot motor keras, yang saya kira motor orang dari ATM,” kata Seprian, Rabu (16/5/25).

Tak lama kemudian, orang tua Seprian yang lewat depan toko menghubungi via telfon dan memberi tahu bahwa motor Honda Vario tidak ada di parkiran. Benar saja, setelah di cek ternyata motor sudah tidak ada.

Dalam rekaman CCTV, dua orang pria dengan ciri-ciri memakai celana pendek dan menggunakan helm datang datang membawa motor. Setelah berhasil dihidupkan, motor dibawa kabur ke arah barat.

“Setelah motor raib, saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota. Atas kejadian tersebut, kerugian yang saya alami sekitar Rp20 juta,” imbuh Seprian.

Curanmor kedua terjadi di Jalan KH. Masyur, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Sasarannya adalah motor milik karyawan usaha kayu gaharu yang terparkir di depan rumah.

Pelaku yang berjumlah 2 orang, datang dengan mengendarai satu motor datang. Tak sampai satu menit, Honda Beat warna biru hitam milik korban berpindah tangan.

Warga sekitar, Djoko Setiawan mengungkapkan, motor tiap hari memang parkir di lokasi tersebut. Motor diparkir lama karena pemilik tengah bekerja di usaha gaharu.

“Meski tidak melapor, setelah kejadian polisi datang untuk melakukan pemeriksaan. Selain milik karyawan gaharu saat ini, di Jalan KH. Mansyur memang sering terjadi pencurian motor,” terang Djoko.

Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini aparat kepolisian telah mendatangi lokasi dan tengah melakukan penyelidikan.

“Kasus curanmor ini masih kita tangani. Imbauan kepada masyarakat yang membawa kendaraan bermotor untuk parkir ditempat yang mudah diawasi dan gunakan kunci ganda,” pesannya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal