Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Sosial · 9 Apr 2025 10:59 WIB

Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda


					Ilustrasi perceraian pasangan suami istri. Perbesar

Ilustrasi perceraian pasangan suami istri.

Probolinggo,- Kasus perceraian di Kabupaten Probolinggo masih tergolong tinggi. Bahkan, pada Ramadan lalu atau sepanjang Maret, Pengadilan Agama (Kraksaan) menangani 288 perkara cerai.

Panitera Muda (Panmud) Hukum pasa PA Kraksaan, Akhmad Faruq mengatakan, jumlah tersebut berasal dari 159 perkara di sisa bulan sebelumnya (Februari).

Sedangkan, 129 perkara lainnya merupakan pengajuan perkara cerai yang datang sepanjang bulan Ramadan.

“Cerai talaknya ada 88 perkara, sedangkan cerai gugatnya ada 200 perkara, jauh lebih banyak,” kata Faruq, Rabu (9/4/25).

Dari jumlah perkara tersebut, Faruq menjelaskan bahwa 155 diantaranya dikabulkan oleh majelis hakim.

Rinciannya, 42 perkara berasal dari cerai talak, dan 113 lainnya merupakan perkara cerai gugat.

“Tapi ada juga selama Ramadan kemarin, enam perkara cerai talak dan lima cerai gugat yang dicabut, artinya tidak jadi cerai,” terang dia.

Menurut Faruq, dari jumlah perkara tersebut, faktor terbanyak yang melatarbelakangi pasutri cerai adalah pertengkaran yang terjadi secara terus menerus.

Kemudian ada juga karena faktor ekonomi, hadirnya orang ketiga, hingga terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Agar tidak mudah bercerai, tentu pasangan itu harus sadar bahwa perkawinan adalah hal yang sakral. Setiap permasalahan semestinya diselesaikan dengan kepala dan hati yang dingin, agar tidak berujung pada perceraian,” tuturnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 252 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Trending di Sosial