Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2025 20:54 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport


					Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 
Perbesar

Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Probolinggo,- Penggelapan motor terjadi di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Minggu (2/2/25), sekitar pukul 19.00 WIB. Modus pelaku, mengajukan perjanjian jual-beli dengan sistem Cashon Delivery (COD) atau bayar di tempat.

Peristiwa bermula saat M, warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, menawarkan motor CB 150 cc miliknya di media sosial facebook (FB) untuk dijual.

Postingan M, kemudian direspon oleh terduga pelaku J, yang kemudian menawar motor korban dan mengajak COD. Mereka berdua akhirnya bertemu wilayah di Kecamatan Leces.

Saat bertemu, J mengajak seorang temannya, yakni L warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Saat bertemu itu, J berputra-pura mengecek motor M.

Sesaat kemudian, J meminta kepada M untuk test drive atau uji kendaraan. M pun mengiyakan dengan jaminan, J meninggalkan temannya L untuk membersamai M ketika motor sport itu sedang diuji coba oleh J.

“Namun ternyata, J ini saat test drive tidak kembali lagi, sehingga korban mengamankan L dan dibawa ke salah satu kantor desa di Kecamatan Tegalsiwalan,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Senin (3/2/25).

Mendapatkan informasi tersebut, petugas dari Satreskrim polres Probolinggo akhirnya mengamankan L ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Namun, sejauh ini, L masih berstatus sebagai saksi.

“Masih kami periksa sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan saksi L ini akan naik statusnya sebagai tersangka,” ujarnya.

Pihaknya, jelas Fajar, hingga kini masih terus melakukan pengejaran terhadap J. Pihaknya juga telah mengantongi identitas dari J.

“Ternyata J ini sudah sering keluar masuk penjara, residivis  saat ini masih kami kejar,” tandasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 185 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal