Menu

Mode Gelap
Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online Bi-bi-bi dan Ketan Kratok Direkomendasikan jadi Warisan Budaya Takbenda asal Kota Probolinggo Gerakan Sosial, Jurnalis Santuni Bocah Penderita Sindrom Proteus di Bago Probolinggo Kecelakaan Maut di Rejoso Pasuruan, Pengendara Motor Tewas Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

Hukum & Kriminal · 18 Sep 2024 14:30 WIB

Istri Minggat, Lansia di Kuripan Bacok Menantu


					DIPERIKSA: Pelaku pembacokan, Sunardi, saat dimintai keterangan di Polsek Kuripan. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DIPERIKSA: Pelaku pembacokan, Sunardi, saat dimintai keterangan di Polsek Kuripan. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Sunardi (71), warga Dusun Kuripan Wetan, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, harus mendekam di penjara setelah menganiaya menantunya sendiri Selasa (17/09/24) siang.

Penganiayaan ini dipicu lantaran istri pelaku atau ibu mertua korban, pergi dari rumah dan diantar oleh korban. Hal itu menyulitkan emosi pria lanjut usia (lansia) itu.

Kapolsek Kuripan, Iptu Hartawan mengatakan penganiyaan berawal saat istri pelaku Suarni, cekcok dengan Sunardi, Rabu (11/09/24) sekitar pukul 11.00 WIB.

Cek-cok itu berujung pada keputusan Suarni yang dari rumah dengan diantar oleh korban Saleh (45). Namun seminggu kemudian, Selasa (17/09/24) sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku menanyakan keberadaan istrinya kepada korban.

“Pelaku menanyakan keberadaan istrinya kepada korban dengan nada tinggi, dari situlah keduanya terlibat cekcok,” kata Hartawan, Rabu (18/9/23).

Saat cekcok itulah korban memukul tangan kanan pelaku yang saat itu sudah memegang clurit, yang dibalas sabetan clurit ke arah korban.

Namun saat menghindar, korban terjatuh sehingga pelaku bebas menyabetkan celurit kembali ke arah korban yang mengenai lutut sebelah kiri.

Warga yang melihat kejadian itu, kemudian melerai dan membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara pelaku tak lama kemudian diringkus polisi dan dibawa ke Mapolsek Kuripan. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.

Pengakuan pelaku, pasca Suarni meninggalkan rumah, ia sempat mencari istrinya, namun tak kunjung ketemu. Lalu mendapatkan informasi jika istrinya diantar oleh menantunya.

“Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti salah satunya celurit yang digunakan untuk menganiaya korban,” imbuhnya.

“Atas perbuatannya, pelaku bakal kita jerat pasal 351 ayat 2, ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Hartawan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Jaringan Narkoba Keluarga di Jember Terbongkar, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi

10 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Curi HP Milik Jamaah Salat, Residivis di Lumajang Ditangkap

9 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor di Pasuruan Kembali Ditangkap

8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Trending di Hukum & Kriminal