Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 28 Mei 2024 15:15 WIB

Polisi di Winongan Pasuruan Ringkus Dua Residivis Maling Motor dan Penadahnya


					BIANG CURANMOR: Dua terduga pelaku curanmor dan seorang penadah diringkus Polsek Winongan, Polres Pasuruan.  Insert: Kedua pelaku terekam CCTV saat beraksi. (foto: Moh. Rois). Perbesar

BIANG CURANMOR: Dua terduga pelaku curanmor dan seorang penadah diringkus Polsek Winongan, Polres Pasuruan. Insert: Kedua pelaku terekam CCTV saat beraksi. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Unit Reskrim Polsek Winongan, Polres Pasuruan, mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan seorang penadah hasil curian.

Kedua terduga pelaku curanmor tersebut adalah Indra Pratama (27) warga Desa Watulumbung, dan Hasan (32) warga Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Sementara terduga penadah motor curian adalah Mulyanto (61) warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Winongan, AKP Rudi Santosa, menjelaskan, ungkap kasus bermula dari laporan curanmor Honda Revo Nopol N-5764-VV warna hitam biru, tahun 2011 yang terjadi di tepi jalan Dusun Plalangan, Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan pada Minggu, (19/5/2024) pagi.

“Korban ini memarkirkannya di tepi jalan. Selang 15 menit kemudian, korban melihat motornya sudah tidak ada,” kata Rudi saat rilis kasus di Mapolsek Winongan, Selasa (28/5/24) pagi.

Petunjuk CCTV dan laporan korban mengantarkan polisi pada dua tersangka. Pada Sabtu (25/5/2024), motor pelaku Honda Vario Nopol K-4180-DQ terlihat di persawahan Dusun Wedar, Desa Gading, Kecamatan Winongan.

Aparat Reskrim Polsek Winongan dengan sigap, langsung mengamankan dua orang yang membawa motor tersebut. Salah satu pelaku kedapatan membawa kunci T.

“Saat diinterogasi, kedua orang tersebut mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo yang sebelumnya hilang di tepi jalan,” beber polisi yang pernah bertugas di Polres Probolinggo dan Polres Lumajang ini.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan Mulyono, warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati. Mulyono terindikasi menjadi penadah motor hasil curian.

“Penadah ini kami amankan sore hari di rumahnya. Penangkapan itu langsung saya pimpin dan kemudian kami bawa ke Polsek Winongan,” imbuh Rudi.

Rudi mengungkapkan, para pelaku curanmor ini telah melakukan aksinya lebih dari satu kali. Bahkan mereka merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Sudah lebih dari satu kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Kurang lebih sudah tiga kali,” Rudi menegaskan.

Saat ini, ketiga orang terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Winongan. “Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” Rudi memungkasi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 286 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal