Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 9 Mei 2024 10:51 WIB

Bangun Ekonomi Inklusif Berkelanjutan, Pemkab Lumajang Buka Pelatihan Kerja Gratis


					PELATIHAN: Pemkab Lumajang memberikan pelatihan gratis bagi para pencari kerja, salah satunya pelatihan di bidang jahit. (foto: Asmadi). Perbesar

PELATIHAN: Pemkab Lumajang memberikan pelatihan gratis bagi para pencari kerja, salah satunya pelatihan di bidang jahit. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), membuka pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan para pencari kerja. Pelatihan yang diberikan meliputi pelatihan otomotif, jahit, pengelolahan makanan, dan desain grafis.

Koordinator Kegiatan Pelatihan Kerja Disnaker Kabupaten Lumajang, Mey Hana Indiyaningsih menyebut, pelatihan terbuka bagi semua masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan atau memulai usaha sendiri.

Selain itu, program tersebut tanpa dipungut biaya sepeserpun. Ia pun mengajak semua masyarakat di kota pisang memanfaatkan program ini.

“Saat ini tahap pendaftaran sedang berlangsung hingga tanggal 15 Mei 2024. Saya ingin menegaskan bahwa program ini benar-benar gratis,” kata Mey, Kamis (9/5/24).

Menurut Mey, program tersebut memang sengaja dimunculkan untuk membantu masyarakat agar mendapatkan keterampilan yang dibutuhkan oleh dunia kerja atau untuk memulai usaha mandiri.

Adapun tujuan utama pelatihan kerja cuma-cuma ini, imbuh Mey, yaitu membangun ekonomi masyarakat Lumajang secara inklusif dan berkelanjutan.

“Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mempersiapkan angkatan kerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja, serta mendukung upaya pemerintah dalam membangun ekonomi masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan,” paparnya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta yang ingin mendaftar di pelatihan kerja gratis tersebut, yakni :

– Berusia antara 18 hingga 40 tahun.

– Belum pernah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja @Kabupaten Lumajang.

– Tidak sedang terikat hubungan kerja atau menempuh pendidikan formal.

– Warga Kabupaten Lumajang dengan bukti KTP atau Surat Keterangan Domisili.

– Memiliki ijazah minimal setara SMA atau surat keterangan lulus.

– Kondisi jasmani dan rohani yang sehat.

– Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui pengisian formulir Google Form yang tersedia di bit.ly/FormPendaftaranPelatihanTA2024.

Calon peserta yang lolos seleksi akan dihubungi oleh Tim Disnaker Kabupaten Lumajang untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam pelatihan. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan